Hatta Rajasa: Kenaikan UMP Tidak Setiap Pilkada - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Hatta Rajasa: Kenaikan UMP Tidak Setiap Pilkada

Hatta Rajasa: Kenaikan UMP Tidak Setiap Pilkada

Written By Unknown on Selasa, 09 April 2013 | 06.10



JAKARTA (Pos Kota) – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan kenaikan upah minimum tidak dapat dilakukan setiap pilkada (pemilihan kepala daerah) dilakukan, tapi melalui prosedur penetapan oleh Tripartit Nasional.

“Jadi, upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Tripartit Nasional setelah dibahas oleh pengusaha dan pekerja, bukan upah naik saat ada pilkada,” katanya dalam diskusi Munas Apindo IX, Selasa.

Hatta mengungkapkan, dalam hubungan industrial, untuk masalah pengupahan sekarang ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga permasalahan menjadi berlarut-larut.

Padahal, lanjutnya, apabila penetapan upah minimum dilakukan dari hasil kesepakatan pengusaha dan pekerja/buruh maka permasalahan cepat selesai.

“Kita ini agak kebablasan dalam istilah Tripartit dan kondisi semakin tidak jelas saat ada pilkada, sehingga upah naik setinggi-tingginya,” ungkap Hatta. selanjutnya
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya