Jadi Caleg, Wakil Bupati Sumedang Mundur - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Jadi Caleg, Wakil Bupati Sumedang Mundur

Jadi Caleg, Wakil Bupati Sumedang Mundur

Written By Unknown on Jumat, 26 April 2013 | 03.36



[Desa Merdeka – BANDUNG] Pemerintah Jawa Barat menerima pengunduran diri Taufiq Gunawansyah. Wakil Bupati Sumedang ini mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2014.

“Dia sudah mengundurkan diri dan di proses di DPRD Sumedang.” kata Kepala Biro Pemerintahan Umum, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Endjang Naffandy,Kamis 25 April 2013.

Endjang menuturkan, aturan baru mewajibkan kepala daerah yang mencalonkan diri agar mengundurkan diri. Prosesnya pun harus melewati penetapan DPRD setempat. “Yang bersangkutan mengajukan kepada gubernur, kita kirim surat lagi ke DPRD suapya memprosesnya,” kata dia.

Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan, kepala daerah yang berniat nyaleg, harus melampoirkan surat pengunduran diri bersamaan dengan penyerahan daftar calon oleh partainya. “Surat pengunduran diri itu tidak bisa ditarik, nanti dilampirkan dengan keterangan sedang diproses,” kata dia, Kamis, 25 April 2013.

Dia belum bisa memastikan soal surat pengunduran diri itu untuk kepala daerah yang nyaleg. Dia beralasan, KPU masih memverisikasi berkas caleg yagn diserahkan partai politik. Kendati belum melampirkan, surat itu wajib diserahkan saat proses perbaikan daftar calon sementara. “Finalnya saat ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara, pada 12 Juni 2013,” kata Ferry, menyebut tenggatnya.

Di Jawa Barat, Taufik yang mengincar kursi DPRD Sumedang lewat Partai Golkar, bukan satu-satunya kepala daerah di Jawa Barat yang nyaleg. Penelusuran Tempo, sejumlah nama kepala daerah juga nyaleg untuk beragam level parlemen dalam Pemilu Legislatif 2014.

Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat Pulihono membenarkan, Wakil Bupati Bandung Barat Ernawan Natasaputra nyaleg mengincar kursi DPR dari Daerah Pemilihan Jabar II (Kabupaten Bandung-Bandung Barat). Pulihono memastikan, kader partainya itu akan mundur dari jabatannya. “Kita harus ikuti aturan main KPU, itu perintah undang-undang,” kata dia pada Tempo, Rabu, 24 April 2013.

Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda juga tercangum dalam daftar caleg PDI Perjuangan untuk mengincar kursi DPR lewat Daerah Pemilihan Jabar X (Ciamis-Kuningan-Kota Banjar_). Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Gatot Tjahjono membenarkan. “Benar, Pak Aang,” kata dia.

Gatot memastikan, yang bersangkutan sudah melampirkan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya dalam berkas daftar caleg yang diserahkan PDI Perjuangan pada KPU. Hanya, kata dia, surat itu baru akan dikirim resmi setelah pengumuman Daftar Calon Sementara. “Prinsipnya siap mundur,” kata dia.

Nama Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf Macan Effendi juga tercantum sebagai daftar calon legislatif untuk DPR lewat Partai Demokrat. “Dede Yusuf dari Daerah Pemilihan Jabar II (Kabupaten Bandung-Bandung Barat),” kata Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Iwan Ridwan Sulanjana, pekan lalu. Dia memastikan, Dede satu-satunya kepala daerah yang maju lewat partainya di Jawa Barat.

Pengamat politik dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf mengatakan, setuju dengan aturan baru yang melarang kepala daerah masih menjabat ketika mencalonkan diri. “Saya setuju dengan itu, bagaimanapun proses nyaleg itu panjang,” kata dia, rabu, 24 April 2013.

Menurut dia, aturan baru itu dibutuhkan untuk menjamin, kepala daerah itu tidak memanfaatkan jabatannya saat berkampanye. Selain menyulitkan yang bersangkutan membagi waktu, juga menyulitkannya bertugas memimpin daerahnya. “Publik akan sulit membedakan saat dia menjalankan tugasnya dan saat kampanye,” kata Asep.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya