KIP Aceh Koordinasi dengan DPRK Subulussalam - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » KIP Aceh Koordinasi dengan DPRK Subulussalam

KIP Aceh Koordinasi dengan DPRK Subulussalam

Written By Unknown on Jumat, 26 April 2013 | 03.33

SUBULUSSALAM - Tiga komisioner KIP Aceh, Ilham Saputra, Yarwin Adi Darman, dan Robby Syahputra, Kamis (25/4) kemarin, menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi A DPR Subulussalam, terkait proses rekrutmen calon anggota KIP setempat. KIP Aceh menegaskan tidak mencampuri urusan tersebut, selain hanya ingin memastikan proses yang sedang berjalan.

Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra mengatakan, pihaknya akan melaporkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi A DPR Kota Subulussalam kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Soal penetapan anggota KIP ini nantinya merupakan kewenangan KPU pusat, kami hanya sekadar melaporkan,” kata Ilham.

Yarwin Adi Darma menambahkan, KIP Aceh tidak pernah menafikan apa yang telah dilakukan oleh Komisi A DPRK Subulussalam. Sebab rekrutmen calon anggota KIP yang dilakukan oleh Komisi A DPRK Subulussalam mengacu pada UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun No 7 tahun 2007. 

Yarwin menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi khusus terkait penetapan anggota KIP kecuali melaporkan apapun hasil dari Komisi A Subulussalam.

Sementara Roby Sahputra, meminta rapat yang dipimpin Ketua DPRK Subulussalam Pianti Mala Pinem terkonsentrasi mengenai rekrutmen anggota KIP periode 2013-2018 tanpa mencampuradukkan dengan masalah penundaan pilkada. 

Mengenai adanya upaya komisioner KIP periode 2008-2013 yang menyurati KIP Aceh dan KPU meminta perpanjangan masa tugas dengan alasan tahapan pilkada sedang berlangsung, Roby mengaku bisa saja nanti ada win win solutions. Misalnya calon anggota KIP yang direkrut ditetapkan dan pilkada ditunda atau pilkada dilanjutkan dan masa tugas KIP lama diperpanjang. 

“Tapi mengenai masalah ini masih bisa dikonsultasikan ke KPU Pusat termasuk Kemendagri. Sebab, soal konsultasi ini tidak hanya dilakukan oleh Subulussalam, tapi DPRK Banda Aceh juga begitu,” terang Roby.

Informasi dihimpun Serambi, kehadiran tiga komisioner KIP Aceh ke Subulussalam tersebut menyikapi surat permohonan perpanjangan masa tugas KIP lama ke KPU. Hal ini kontradiksi dengan proses rekrutmen calon anggota KIP yang dilakukan oleh Komisi A DPRK Subulussalam bahkan saat ini masuk tahap finishing yakni akan segera ditetapkan pada 2 Mei mendatang. 

Hadir dalam rapat tersebut ketua Komisi A Saripuddin Padang, Bakhtiar Husein, Teuku Maswrli, Jamasa Cibro, ketua Komisi C da D Supriadi Boangmanalu dan Ansari Idrus Sambo, Sekretaris Komisi B Netap Ginting dan Siti Ansari.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya