KPU: Pilkada Serentak Tak Perlu Perppu - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » KPU: Pilkada Serentak Tak Perlu Perppu

KPU: Pilkada Serentak Tak Perlu Perppu

Written By Unknown on Selasa, 16 April 2013 | 05.24



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengatakan bahwa penyelenggaraan pilkada serentak tidak perlu menggunakan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu), karena dalam landasan hukum pilkada hal itu sudah diatur dengan jelas dan terinci.

"Periodesasi pemilu, termasuk pemilukada dilakukan sekali dalam lima tahun. Jika pemilukada sebelumnya dilaksanakan tahun 2008 maka otomatis pelaksanaan pemilukada berikutnya tahun 2013," tegasnya, Selasa (16/4).

Dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD pasal 4 dengan tegas disebutkan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun. "Karena di Indonesia yang paling pertama dikenal adalah pemilu legislatif maka aturan tersebut dapat menjadi rujukan bagi pemilu jenis yang lain, termasuk pilkada," tambahnya.

Hal tersebut diperkuat dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 pasal 233 ayat 2, yang menyebutkan bahwa pemungutan suara dalam pilkada yang masa jabatannya berakhir pada November 2008 sampai Juli 2009, diselenggarakan berdasarkan undang undang ini paling lama pada bulan Oktober 2008.

Kemudian, dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 86 ayat 1 juga disebutkan bahwa pemungutan suara, pemilihan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diselenggarakan paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. "Artinya pelaksanaannya dapat dimajukan tanpa mengurangi masa jabatan kepala daerah," katanya. sumber selanjutnya
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya