Nokia Paksa HTC One Ganti Mikrofon - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Nokia Paksa HTC One Ganti Mikrofon

Nokia Paksa HTC One Ganti Mikrofon

Written By Unknown on Kamis, 25 April 2013 | 05.12


KOMPAS.com - Komponen mikrofon yang dipakai pada produk HTC One dinilai melanggar paten milik Nokia oleh Pengadilan Distrik Amsterdam, Belanda. HTC harus secepatnya mengganti desain komponen mikrofon.

Komponen mikrofon di HTC One itu dibuat oleh perusahaan STMicroelectronics asal Taiwan. Seperti dikutip dari Engadget, Rabu (24/4/2013), mikrofon tersebut memiliki teknologi dual-membran dan memiliki amplitudo tinggi.

HTC menegaskan, pelanggaran paten mikrofon ini adalah urusan antara Nokia dengan STMicroelectronics. HTC tidak terkait dalam sengketa hukum antara keduanya. Sejauh ini Nokia juga tidak mengajukan gugatan kepada HTC terkait HTC One.

Menurut Nokia, STMicroelectronics telah menyetujui eksklusivitas komponen tersebut untuk produk Nokia dan tidak menjualnya kepada pihak ketiga. "Itu adalah teknologi HAAC Nokia, dikembangkan secara eksklusif oleh Nokia dan hanya digunakan dalam produk Nokia," kata juru bicara Nokia beberapa waktu lalu.

Juru bicara HTC mengatakan, pihaknya akan mengirimkan HTC One yang memakai mikrofon desain lama dari STMicroelectronics sampai stoknya habis, kemudian HTC akan mengubah desain mikrofon. Hal ini diklaim tidak mempengaruhi ketersediaan pasokan HTC One.

STMicroelectronics terancam membayar denda ke Nokia sebesar 50.000 euro untuk setiap mikrofon yang dijual kepada pihak ketiga. Namun, keputusan denda ini belum final, dan masih dicarikan jalan keluar. sumber
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya