Liputan6.com, Jakarta : Rencana untuk menyelenggarakan Pilkada serentak hingga saat ini masih tersandung dengan payung hukum yang belum rampung. Hal tersebut diakui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Oh belum, nanti pada masa sidang berikutnya akan dibahas," kata Gamawan ketika ditemui usai acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gubernur seluruh Indonesia di kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (16/4/2013).
Gamawan menambahkan, dari 49 Kepala Daerah yang ikut pembahasan mengenai penyelenggaraan pilkada serentak, hanya ada satu Kepala Daerah yang belum menyatakan setuju akan usulan tersebut, yakni Kepala Daerah Lampung. Sampai saat ini pemerintah juga harus membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk Lampung, meski itu bisa saja dilakukan.
"Tapi kalau Mei belum diputuskan, andaikata bisa dilakukan dengan UU Pilkada, silakan saja 2014 dilakukan, tapi kan untuk Lampung saja," jelasnya.
Untuk Pilkada serentak Gamawan mengatakan, hal tersebut bisa saja dilakukan dan tidak masalah jika sudah disetujui oleh seluruh Kepala Daerah. Terlebih anggarannya juga sudah tersedia.
"Kalau dilaksanakan tidak masalah kalau sudah setuju, paling lama 6 bulan kan," imbuh Gamawan. sumber selanjutnya
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !