Bandung - Kasus tewasnya dua warga Margaasih RW 10 Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung akibat keracunan minuman keras (miras), membuat Pemkot Bandung akan meningkatkan kembali razia miras. Pemkot mengaku tidak bisa merazia setiap hari karena keterbatasan aparat.
"Kita akan terus melakukan razia terhadap miras. Namun karena keterbatasan aparat, kita enggak mampu melakukan razia setiap saat," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda, di Balaikota, Jalan Wastukancana, Rabu (17/4).
Ayi mengakui lemahnya pengawasan terhadap peredaran miras karena personel Satpol PP yang jumlahnya terbatas. Selain itu, kata Ayi, Satpol PP juga harus mengamankan perda lainnya, termasuk penatan PKL, reklame liar dana lainnya.
"Karena itulah, razia miras ini tidak bisa dilakukan setiap saat, karena Satpol PP harus menegakkan semua perda yang ada, namun personilnya terbatas," kata Ayi.
Menurut Ayi, peredaran miras ini berkorelasi dengan kebiasaan masyarakat. Sehingga harus dibarengi dengan pembinaan kepada warga.
"Jadi disamping razia juga harus diimbangi dengan pembinaan keagamaan," pungkasnya. sumber selanjutnya
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !