Jakarta, Aktual.co — Kampanye Pemilihan Gubernur Jawa Tengah yang akan dilaksanakan selama 8-22 Mei 2013 akan dibagi menjadi tiga zona agar tertib dan mengantisipasi bentrok antarpendukung masing-masing pasangan calon gubernur.
"Zona pertama adalah eks karesidenan Semarang dan Pati, zona kedua adalah eks karesidenan Solo dan Kedu, serta zona ketiga adalah eks karesidenan Banyumas dan Pekalongan," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Nuswantoro Dwiwarno di Semarang, Minggu (28/4).
Menurut dia, pembagian zona kampanye tersebut hanya untuk kampanye rapat umum yang bersifat terbuka dan sudah disosialisasikan kepada masing-masing pasangan calon gubernur, tim sukses, serta pihak terkait lainnya.
Ia menjelaskan kampanye rapat umum adalah pengumpulan massa dengan jumlah peserta yang tidak dibatasi dan dilaksanakan di tempat terbuka.
"Untuk kampanye berupa rapat terbatas dan dialog interaktif yang jumlah pesertanya dibatasi, tidak diatur dalam pembagian zona kampanye," ujarnya.
Ia mengungkapkan, ada ketentuan lain untuk kampanye rapat umum terkait dengan pelaksanaan Pilgub Jateng yang bersamaan waktunya dengan Pemilihan Bupati Kudus dan Temanggung.
"Kudus merupakan daerah yang masuk di zona satu, sedangkan Temanggung merupakan zona dua," katanya.
Ia mengatakan, jika pasangan calon Hadi Prabowo-Don Murdono akan menggelar rapat umum di Kudus, maka hanya bisa dilakukan disana pada tanggal 10 Mei, pasangan Bibit Waluyo-Sudijono hanya bisa pada tanggal 15 Mei, dan pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko pada 20 Mei 2013 "Untuk kampanye rapat umum di Temanggung, pasangan HP-Don hanya boleh menggunakannya pada tanggal 14 Mei, pasangan Bibit-Sudijono pada tanggal 10 Mei, dan pasangan Ganjar-Heru pada 3 Mei 2013," ujarnya.
Menurut dia, selain di tanggal-tanggal yang telah diatur tersebut, masing-masing pasangan calon gubernur boleh menggelar rapat umum di luar Kudus dan Temanggung.
Dalam kesempatan tersebut, Nuswantoro mengimbau kepada tim sukses masing-masing pasangan calon gubernur agar berkoordinasi dengan KPU dan kepolisian sebelum pelaksanaan kampanye rapat umum.
"Penyampaian jadwal kampanye itu minimal tiga hari sebelum hari H kampanye dan bertujuan untuk pengamanan saja," katanya. sumber
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !