PILKADA NTT: Dirut Bank NTT Bantah Danai Salah Satu Calon - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » PILKADA NTT: Dirut Bank NTT Bantah Danai Salah Satu Calon

PILKADA NTT: Dirut Bank NTT Bantah Danai Salah Satu Calon

Written By Unknown on Selasa, 16 April 2013 | 05.17



KUPANG–Direktur Utama Bank Nusa Tenggara Timur Daniel Tagu Dedo menegaskan, pemberian bantuan kepada kepala desa dan pendamping kelompok masyarakat berprestasi pada Desa Mandiri “Anggur Merah”, tidak ada kaitan dengan Pilkada NTT 18 Maret lalu.

Pemberian bantuan dalam bentuk tabungan Flobamora kepada 21 kepala desa dan pendamping kelompok masyarakat (PKM) adalah bagian dari apresiasi Bank NTT terhadap kerja keras yang dilakukan mereka dalam menyukseskan program Desa Mandiri “Anggur Merah”, kata Daniel Tagu Dedo di Kupang, Selasa (16/4).

Dia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan terkait keterlibatan Bank NTT dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur NTT periode 2013-2018, sebagaimana yang dilaporkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Ibrahim Agustinus Meda-Melki Lakalena ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satu pelanggaran yang disebutkan dalam gugatan ke MK oleh pasangan calon yang diusung Partai Golkar itu adalah bahwa Direktur Utama Bank NTT Daniel Tagu Dedo tanpa persetujuan dari Direksi menerbitkan surat perintah nomor 08/Dir/2013 tentang bantuan kepada kepala desa dan PKM.

Surat tersebut isinya memerintahkan kepada pimpinan cabang Bank NTT di 21 kabupaten/kota untuk memberikan penghargaan kepada kepala desa dan PKM berprestasi Desa Mandiri ‘Anggur Merah’ atau anggaran untuk rakyat menuju sejahtera.

Program Desa Mandiri Anggur Merah adalah program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang diluncurkan Gubernur NTT Frans Lebu Raya pada 2010. Dalam program ini, diberikan bantuan dana hibah sebesar Rp250 juta per desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Daniel Tagu Dedo mengatakan, bantuan yang diberikan dalam bentuk tabungan Flobamora itu yakni untuk kepala desa berprestasi diberikan penghargaan masing-masing uang tunai sebesar Rp2.5 juta dan pendamping kelompok masyarakat (PKM) Desa Mandiri Anggur Merah masing-masing Rp1 juta.

Tagu Dedo menjelaskan, pemberian penghargaan itu sudah dilakukan sejak 2011 kepada 21 kepala desa dan 21 PKM. Pada 2011 lalu, bantuan itu diserahkan secara simbolis pada HUT NTT tanggal 20 Desember 2011 dan realisasi bantuan baru dilakukan pada pekan-pekan pertama 2012.

Penghargaan untuk kepala desa dan PKM berprestasi untuk 2012 juga diserahkan secara simbolis pada 20 Desember 2012 dan baru realisasi pada 8 Januari 2013.

“Pilkada Gubernur NTT 18 Maret 2013, waktunya masih cukup lama, sehingga bagaimana mungkin dikaitkan dengan Pilkada,” katanya.

Dia mengatakan, pemberian penghargaan itu sama sekali tidak menyalahi aturan perbankkan, karena sebagai lembaga bisnis, dibolehkan untuk memberikan sponsor terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat memberi manfaat bagi lembaga bisnis itu sendiri.

Bank NTT kata dia sebagai satu-satunya bank yang diberikan kepercayaan oleh pemerintah sebagai penyalur dana bantuan hibah dalam program Desa Mandiri Anggur Merah, sehingga tidak ada salahnya jika bank memberikan penghargaan kepada mereka yang telah memacu pelaksanaan program di lapangan.

Dia menambahkan, besarnya penghargaan yang diberikan juga tidak seperti yang dilansir media massa yang menyebutkan, dana yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah.

“Anda bisa hitung sendiri. Kalau Rp2.5 juta untuk 21 kepala desa dan Rp1 juta untuk 21 PKM, berarti jumlahnya hanya Rp73,5 juta. Bukan miliaran,” katanya menjelaskan. sumber selanjutnya
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya