PILKADA NTT: Pasangan TUNAS Optimis MK Kabulkan Gugatannya - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » PILKADA NTT: Pasangan TUNAS Optimis MK Kabulkan Gugatannya

PILKADA NTT: Pasangan TUNAS Optimis MK Kabulkan Gugatannya

Written By Unknown on Minggu, 28 April 2013 | 12.32



KUPANG–Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2013-2018 Ibrahim Agustinus Medah-Emanuel Melkiades Laka Lena (Tunas) optimistis gugatan mereka dalam sengketa Pilgub NTT dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan, Senin (29/4).

“Saya tetap optimistis MK akan kabulkan gugatan Tunas. Dengan bukti, saksi dan argumen yang disampaikan saksi dan pengacara dalam persidangan sangat meyakinkan,” kata Emanuel Melkiades Laka Lena kepada Antara melalui telepon dari Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan hakim MK akan mengambil keputusan seadil-adilnya bagi seluruh rakyat NTT karena semua bukti dan saksi sudah menyampaikannya secara terbuka dalam setiap persidangan.

Menurut dia, paket Tunas sebagai penggugat, menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim MK untuk memutuskan perkara gugatan itu seadil-adilnya.

Semua pihak, lanjut Melki, tidak ada yang bisa mengklaim benar atau salah, karena bukti, saksi dan argumen sudah menjadi fakta persidangan di MK.

Dia mengatakan, yang akan menilai dengan adil dan obyektif adalah hakim MK. Semua pihak yang berperkara sengketa Pemilu Gubernur (Pilgub) NTT, pihak terkait dan rakyat NTT, tinggal menunggu hasil keputusan dari hakim MK.

“Semua pihak pasti bertahan pada argumennya. Itu biasa dalam suatu perkara hukum dan politik apalagi gabungan keduanya. Para hakim MK yang berjumlah sembilan orang pasti sudah terbiasa menghadapi soal semacam ini dalam pengambilan keputusan,” katanya.

Menurut dia, data, bukti, analisa dan keterangan saksi di persidangan dari semua pihak akan menjadi rujukan utama bagi para hakim MK mengambil keputusan, bukan opini atau keterangan salah satu pihak atau sumber saja.

“Kami serahkan kepada majelis hakim MK untuk mengambil keputusan. Saya mengikuti sejak pertama sampai terakhir sidang MK, dan mengamati bukti, keterangan saksi dan argumen pengacara dari berbagai pihak. Kami optimistis gugatan Tunas dipertimbangkan hakim MK dengan serius untuk diputuskan,” tegas Melki.

Ia menyatakan, bukan menang atau kalah yang dicari paket Tunas, melainkan kebenaran dan keadilan dalam penyelenggaraan Pemilu Gubernur (Pilgub) NTT yang demokratis. sumber
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya