Pilkada Serentak Tiga Gelombang, Kepala Daerah dan Wakilnya Dipilih Satu Paket - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Pilkada Serentak Tiga Gelombang, Kepala Daerah dan Wakilnya Dipilih Satu Paket

Pilkada Serentak Tiga Gelombang, Kepala Daerah dan Wakilnya Dipilih Satu Paket

Written By Unknown on Selasa, 09 April 2013 | 05.33



JAKARTA, batamtoday - DPR dan pemerintah telah menyepakati pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilakukan serentak sebanyak tiga gelombang, yakni pada 2013, 2015 dan 2018. 
Selain itu, juga disepakati pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu paket, bukan dipisah seperti usul pemeruintah.

Demikian disampaikan Ketua Panja RUU Pilkada Hakam Naja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4/2013). Kesepakatan itu diambil saat Panja RUU Pilkada mengadakan rapat di Wisma Kopo, Puncak, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Kesepakatan terbaru Pilkada serentak akan serentak dilakukan 2013, 2015 dan 2018. ," kata Hakam.

Menurut Hakam, pilkada serentak sebelumnya diusulkan mulai 2015 dan 2018, namun setelah dikalkulasi ditetapkan tiga gelombang dimulai pada 2013.

"Ini dilakukan untuk penghematan anggaran, dan setelah dikalkukasi menjadi tiga gelombang, dari yang selumnya 2015 dan 2018 saja, ditambah 2013," katanya. 

Kesepakatan lainnya, kata politisi PAN ini, soal wakil kepala daerah dipilih satu paket dengan kepala daerah. 
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah harus dipilih langsung dalam satu paket melalui Pilkada. Pemerintah juga telah menyetujui hal tersebut saat rapat di Wisma DPR, Kopo," katanya.

Sedangkan mengenai tugas, wewenang, dan fungsinya diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UU Pemda), sementara mekanismenya tertuang dalam UU Pilkada. 

Tentang politik dinasti, belum ada kesepakatan bulat. Sebagian ada yang setuju agar tidak diatur dalam RUU Pilkada, tapi diserahkan ke mekanisme Partai. 

"Sebagian ada yang setuju agar politik dinasti diatur dalam RUU Pemilukada tapi sebagian menginginkan diserahkan ke mekanisme masing-masing partai politik," ujarnya.

Hal krusial yang sampai saat ini belum mendapat persetujuan dan harus mendapat persetujuan lebih lanjut adalah soal mekanisme pemilihan. 

"Apakah nantinya melalui pemilihan langsung atau melalui DPRD, sampai rapat terakhir di Kopo, masih terjadi tarik-ulur," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR dari F-PAN ini. selanjutnya

Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya