SERANG – Tanggal pencoblosan Pilkada Kota Serang yang ditetapkan pada Kamis, 5 September 2013, menuai kritik dari warga. KPU Kota Serang dinilai tidak memikirkan para pemilih yang bekerja karena pencoblosan bukan pada hari libur.
"Ada indikasi keberpihakan KPU terhadap incumbent," kata Rijal Fauzi, Wakil Direktur Eksekutif Wisdome Institute, Jumat (19/4).
Selain itu, indikasi terlihat manakala para pemilih yang bekerja di luar Kota Serang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena alasan tidak akan mendapat izin dari perusahaan. "Berbeda dengan mereka yang berstatus PNS atau mereka yang bekerja di sektor domestik," tambah Rijal.
Rijal menambahkan bahwa selama ini gerakan para timses incubment lebih kuat mengarah pada sektor domestik dibanding kelas menengah atas yang sibuk bekerja di sektor swasta.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui ponsel, Ade Suparman, anggota KPU Kota Serang menjelaskan bahwa KPU sudah menetapkan tanggal tersebut berdasarkan pertimbangan yang matang. "Ini kan opini masyarakat. Jangan-jangan kalau pun kita tentukan waktu pemilihan hari Minggu atau hari libur lainnya, para pemilih malah berlibur ke Anyer," kata Ade Suparman. sumber selanjutnya
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !