Diminta Cari Solusi Integrasikan Desa Adat - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Diminta Cari Solusi Integrasikan Desa Adat

Diminta Cari Solusi Integrasikan Desa Adat

Written By Unknown on Rabu, 08 Mei 2013 | 05.19



[DENPASAR] Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub/cawagub) Bali diharapkan mencari solusi mengintegrasikan program desa adat dengan pemerintah. 

Sebab, sejak diberlakukan UU Pemerintahan Daerah, belum ada yang mencoba mengintegrasikan program di desa pakraman (desa adat) menjadi program pemerintah. 

“Tugas reformasi birokrasi bukan saja menjalankan undang-undang dan manajemen publik, tetapi melaksanakan pemerintahan, termasuk menyinergikan program dengan desa adat,” kata pengamat hukum Prof Dr Dewa Gede Palguna selaku panelis dalam debat kandidat yang disiarkan langsung oleh tiga stasiun televisi lokal di Denpasar, Selasa (7/4) malam. 

Debat kandidat ini diikuti oleh oleh dua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, yakni pasangan nomor urut 1 Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) dan pasangan nomor urut 2 Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta). 

Selain Palguna yang bertindak selaku panelis debat juga menghadirkan panelis pengamat ekonomi Prof Dr Sri Adiningsih dan pengamat pertanian Dr I Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya. 

Cagub Pastika yang mendapat kesempatan pertama menjawab pertanyaan tersebut, mengatakan bahwa adanya otonomi daerah di tingkat kabupaten/kota maupun otonomi di desa adat turut mempersulit untuk mengintegrasikan program. 

Ia menjelaskan, di desa adat di Bali mempunyai aturan tersendiri berupa awig-awig, sima, dan dresta yang kerap berbeda antara desa satu dengan lainnya. 

“Melalui pembinaan kepada para bendesa dengan adanya Majelis Desa Pakraman dari tingkat kecamatan hingga provinsi, maka dengan demikian mulai terintegrasi program-program desa pakraman dengan pemerintah. Pihak desa adat dapat mengajukan proposal untuk program yang sudah direncanakan kepada pemerintah, selanjutnya pemerintah akan mengkaji serta diberikan anggaran,” jelasnya. 

Sementara Cagub Puspayoga menyampaikan solusi bahwa desa pakraman harus mandiri dan tidak boleh diintervensi, peran pemerintah lebih pada fungsi koordinasi. 

“Program desa pakraman tentunya harus dikoordinasikan dengan program pemerintah, contohnya melalui Lembaga Perkreditan Desa (LPD),” ujarnya. 

Sebasliknya, Puspayoga menambahkan untuk pelaksanaan kegiatan adat di desa seperti potong gigi (metatah) massal, upacara ngaben massal justru sangat tepat dikoordinasikan dengan pemerintah. 

“Pemerintah tentunya harus membantu warga jika melaksanakan kegiatan tersebut seperti apa yang sudah pernah direalisasikan beberapa waktu lalu yakni potong gigi massal dan mukur missal,” katanya
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya