INILAH.COM, Jakarta - Mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Edi Siswandi memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara suap terkait pemulusan penanganan perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung.
Calon Wali Kota Bandung itu tiba di kantor KPK sekitar pukul 14.50 WIB. Dia nampak ditemani oleh salah seorang ajudannya.
Sebelum masuk ke lobi KPK, dia mengaku akan menjelaskan semua yang dia ketahui terkait kasus ini usai digarap penyidik KPK. "Nanti, nanti saya jelaskan," singkat dia di kantor KPK, Kamis, (23/5/2013).
Setelah mengisi daftar tamu di meja resepsionis, dia lalu ngeloyor masuk menuju ruang pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK hari ini juga melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Saat ini, Dada tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Setelah bungkam saat datangi KPK Kamis pagi.
Nama Dada dan Edi muncul dalam Dakwaan kasus korupsi Bansos yang berjalan di pengadilan Tipikor Bandung. Disitu, disebutkan Dada Rosada dan Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswadi sebagai pihak yang diperkaya dalam kasus korupsi tersebut.
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !