Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, mencatat minat calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan atau independen kurang, dilihat dari daftar penyerahan berkas dukungan calon perseorang yang sepi peminat "Hingga hari terakhir penyerahan dukungan, baru satu pasangan bakal calon yang menyerahkan. Kami memberikan batas waktu hingga pukul 00.00 WIB bagi para pasangan calon," kata Ketua KPU Kota Bogor, Agus Teguh Suryaman, saat dihubungi, Kamis.
Agus menjelaskan, pendaftaran penyerahan berkas dukungan calon perorangan merupakan persyaratan bagi para calon dari jalur independen untuk mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2013.
Pendaftaran penyerahan dukungan dibuka selama empat hari dari tanggal 4 hingga 8 Mei di Kantor KPU Kota Bogor.
Pada hari terakhir penyerahan berkas dukungan, Rabu (8/5), pendaftar pertama datang dari pasangan Syaiful Anwar yang datang menyerahkan berkasnya pada pukul 09.00 WIB.
Syaiful datang bersama timnya. Ia akan berpasangan dengan salah satu tokoh pendidikan yang juga pemilik BORCESS, salah satu sekolah favorit di di wilayah Salabenda Bogor, yakni Muztahidin Al Ayubi.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor langsung menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran berikut dengan berkas dukungan sebanyak 40.000 jiwa, jumlah yang telah ditetapkan KPU Kota Bogor minimum sebanyak 35.693 jiwa sebagai persyaratan melalui jalur independen dalam Pilkada Kota Bogor.
Hingga pukul 22.00 WIB, KPU Kota Bogor masih menunggu tiga pasangan calon yang sudah mendeklarasikan diri dan konfirmasi akan mendaftarkan berkas dukungannya ke KPU sebelum pukul 00.00 berakhir.
"Tiga pasangan calon lainnya mendaftar berkas dukungannya ke KPU sekitar pukul 23.45 WIB," kata Agus.
Meski mendaftar dipenghujung waktu, empat berkas dukungan pasangan independen yakni Syaiful Anwar, Firman, Wawan Kurniawan dan Idris ini telah diterima oleh KPU Kota Bogor.
Agus menjelaskan,berkas bakal calon (balon) independen yang sudah mendaftar ke KPU akan dilakukan pengecekan persyaratannya.
Selanjutnya, berkas yang dinyatakan telah lengkap akan diserahkan kepada pihak PPS dan PPK untuk dilakukan verifikasi lanjutan.
"Berkas dari balon independen akan kita serahkan kepada petugas PPS dan PPK pada hari Jum¿at untuk diverifikasi," ujarnya.
Menurut Agus, lambatnya para bakal calon jalur perseorangan menyerahkan berkas dukungan sebagai syarat untuk bisa ikut mencalonkan diri menjadi calon wali kota dan wakil wali karena minimnya minat masyarakat.
"Ini tidak ada kaitannya dengan sosialisasi yang KPU lakukan, lebih kepada minat orang untuk menjadi wali kota itu kurang," kata Agus.
Selanjutnya, kata Agus, setelah berkas dukungan diperiksa bila memenuhi persyaratan, maka bakal calon dari jalur perorangan tersebut bisa mendaftar pada pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan yang dibuka bulan Juni.
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !