Pemkot Bandung mengaku lalai karena tidak memasang rambu pengumuman jalan rusak. Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda pun berjanji akan memasang rambu pengumuman di pada ruas-ruas jalan yang rusak. Hal itu dilakukan demi mencegah adanya korban kecelakaan yang diakibatkan jalan rusak.
“Pemkot lalai karena tidak memasang rambu pengumuman di jalan rusak. Hal tersebut tidak boleh terulang di masa yang akan datang,” ujar Ayi saat dihubungi via ponselnya, Minggu (5/5/2013).
Ayi menyatakan akan menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk berkoordinasi menginventaris jalan rusak di Bandung untuk segera dipasangi rambu.
“Pemasangan rambu harus sesuai dengan tupoksi dinas,” katanya.
Terkait dengan laporan dari Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) yang melaporkan tiga kepala daerah termasuk Walikota Bandung, Ayi mengatakan dirinya menghargai langkah hukum tersebut.
“Tentu pemkot sangat menghargai langkah hukum yang ditempuh HLKI melaporkan hal tersebut ke Polda, karena memang tugasnya adalah mewakili warga masyarakat konsumen secara hukum,” tutur Ayi.
Ia pun menjelaskan bahwa Pemkot Bandung saat ini sedang melakukan tender untuk proyek perbaikan 340 ruas jalan yang rusak. “Jadi bukan tidak diperhatikan apalagi di biarkan rusak. Proses tender harus dilakukan sesuai dengan ketentuan karena yang digunakan adalah dana APBD yang harus dipertanggungjawabkan tiadk saja secara faktual di lapangan tetapi juga secara admunistratif tidak boleh menyimpang dari prosedur yang ditetapkan,” terangnya.
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !