Pencoblosan Ulang Pilgub Bali Digelar Besok - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Pencoblosan Ulang Pilgub Bali Digelar Besok

Pencoblosan Ulang Pilgub Bali Digelar Besok

Written By Unknown on Selasa, 21 Mei 2013 | 01.53



Metrotvnews.com, Singaraja: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng siap menggelar pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur Bali di tempat pemungutan suara (TPS) 3 Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, yang dijadwalkan berlangsung Rabu (22/5). 

"Kami sudah siap melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 3 Desa Bungkulan besok (Rabu)," kata Ketua KPU Buleleng Kadek Cita Ardana Yudi saat dihubungi, Selasa (21/5).

Ia mengatakan kebutuhan logistik untuk pemungutan suara ulang sudah disiapkan, termasuk penyebaran undangan (C6) ke calon pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap. Jumlah pemilih tetap di TPS itu sebanyak 538 orang. "Kami sudah menyebarkan surat undangan sebanyak 538 lembar, kemarin (Senin, 20/5)," ujarnya.

Cita mengatakan, pada pemungutan suara sebelumnya yang berlangsung 15 Mei ada pemilih dari TPS lain yang mencoblos di TPS 3 dan ada pemilih yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Namun, yang diundang hanya pemilih yang masuk DPT. "Jadwal waktu mencoblos ulang sama seperti sebelumnya dan akan direkap hari itu juga," katanya.

Dalam pencoblosan ulang semua anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diganti karena dinilai menyalahi prosedur. Tujuh anggota KPPS yang sudah dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Sawan itu adalah Ketut Arta Pande (ketua), Ketut Winaya, Gede Ardika, Wayan Ginastra, Gede Soma Ari, Gede Widiasa dan Made Ardani. 

Pencoblosan ulang di TPS 3 Desa Bungkulan dilakukan setelah dilaporkannya Gede Bagiada ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Buleleng oleh Ketut Sumardana karena diduga mencoblos lebih dari satu lembar surat suara. 

Setelah sejumlah saksi diperiksa, akhirnya Panwascam Sawan merekomendasikan pemungutan suara ulang sekaligus mengganti semua anggota KPPS Desa Bungkulan. Atas rekomendasi itu Panitia Pemilih Kecamatan menetapkan pemungutan suara ulang melalui rapat pleno. (Ruta Suryana)
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya