Petugas sensus pertanian yang melakukan pendataan langsung ke lapangan tidak diizinkan merangkap menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam Pilkada Bali.
Larangan itu disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Gede Suarsa. Adapun alasannya, supaya petugas sensus bisa berkonsetrasi mensukseskan sensus pertanian.
Pada, Sabtu (4/5/2013), Suarsa mengatakan:
“Itu dimaksudkan agar mereka bisa fokus pada tugas untuk menyukseskan sensus pertanian yang berlangsung sebulan penuh, 1-31 Mei 2013.”
Tak kurang dari 3.380 orang petugas sensus di Bali dikerahkan secara serentak untuk melakukan pendataan bidang pertanian dalam arti luas sejak Rabu (1/5) hingga 31 Mei mendatang.
Gede Suarsa menjelaskan, sensus pertanian dilaksanakan secara berkesinambungan setiap sepuluh tahun sekali. Namun kebutaln tahun ini pelaksanaannya bertepatan dengan Pilkada Bali 15 Mei 2003.
Suarsa mengingatkan, petugas KPPS meskipun secara resmi tugasnya hanya sehari saat pelaksanaan Pilkada Bali 15 Mei 2013, namun rangkaian kegiatannya cukup padat. Ia menegaskan:
“Jika petugas sensus yang diambil dari desa bersangkutan diizinkan merangkap sebagai anggota KPPS, kami khawatirkan akan mengganggu pelaksanaan sensus pertanian.” sumber
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !