KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya sejak perang paten dengan Samsung, Apple bakal mendapat larangan menjual produknya di Amerika Serikat. Larangan ini dikeluarkan oleh komisi perdagangan internasional (International Trade Commision/ITC), Selasa (4/6/2013).
Seperti dikutip dari Reuters, Apple dianggap melanggar paten teknologi milik Samsung. Paten tersebut terkait teknologi nirkabel 3G di ponsel dan perangkat tablet.
Atas pelanggaran ini, Apple dilarang melakukan impor dan menjual produknya yang dipasarkan oleh operator AT&T. Produk-produk tersebut adalah iPhone 3GS, iPhone 4, iPad (generasi pertama) dan iPad 2 versi 3G.
Meski produk yang bakal diblokir adalah produk-produk lawas, namun keempatnya disebutkan masih menyumbang pendapatan yang cukup tinggi untuk Apple.
Pelarangan penjualan ini akan diberlakukan 60 hari ke depan, kecuali ada campur tangan dari Gedung Putih. Jika tak ada veto dari Presiden AS Barack Obama, iPhone dan iPad versi 3G ini akan dilarang beredar di pasaran AS.
Atas keputusan ini, Apple telah menyatakan akan melakukan banding. Pihak Samsung sendiri menyambut gembira atas "dihukumnya" Apple di tanah airnya sendiri.
Apple dan Samusung telah terlibat pertikaian soal kepemilikan paten teknologi. Puncaknya, tahun 2012 lalu, Apple berhasil memenangi kasus sengketa paten dan diputuskan berhak menerima ganti rugi sebesar 1,05 miliar dollar AS atau Rp 9 triliun. Meski demikian, Samsung sepertinya belum menyerah. Hasilnya, pertikaian pun nampak belum akan berakhir dalam waktu dekat. sumber
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !