Ayi Vivananda: Jika Terbukti Bersalah, Ya Jabatan Dicopot - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Ayi Vivananda: Jika Terbukti Bersalah, Ya Jabatan Dicopot

Ayi Vivananda: Jika Terbukti Bersalah, Ya Jabatan Dicopot

Written By Unknown on Senin, 03 Juni 2013 | 04.25



Javanews.co, Bandung – Menanggapi pengaduan tiga siswa SMKN 4 yang menjadi korban pelecehan seksual oleh kepala sekolahnya, Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda berjanji akan serius menanggapinya. Ayi berencana akan segera memanggil Kepala Sekolah SMKN 4, ADW.

“Saya akan bentuk tim investigasi yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, dan Inspectorat untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Mereka akan mengumpulkan bukti-bukti dan menindaklanjuti kasus jika terbukti benar melakukan pelecehan,” jelas Ayi.

Terkait sanksi yang akan diberikan jika ADW terbukti bersalah, Ayi berujar, akan ada beberapa kriteria sangsi yang akan diterimanya.

“Sangsi terberat yang akan diterima jika terbukti bersalah ya pencopotan jabatan,” papar Ayi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 4 Bandung, ADW enggan memberikan komentar terkait kasus ini.

“Saya belum bisa memberi penjelasan apa-apa saat ini terkait kasus ini,” paparnya.

Namun, Asep mengaku siap apabila dirinya memang terbukti bersalah dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku di negara ini.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya