BANDUNG – Tim Satreskrim Polrestabes Bandung telah melakukan penggeledahan terhadap kamar indekos informan surat perintah seks bebas, GL, pada Jumat (31/5/2013) malam.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan beberapa barang mencurigakan yang tak lazim berada di kamar indekos milik GL.
“Kita memang melakukan penggeledahan di rumah kost GL. Kita dapati petunjuk-petunjuk yang sifatnya berkaitan dengan surat perintah (seks bebas) kemarin,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandugn AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (6/1/2013).
Truno membeberkan, dari hasil penggeledahan kamar indekos yang terletak di daerah Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay itu, polisi mendapatkan enam lembar salinan surat perintah seks bebas dari Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (perpusda), satu rrangkap penilaian pekerjaan PNS, dan satu stampel perpusda.
Dari pemeriksaan sementara, GL mengaku mendapatkan barang-barang tersebut dari ibunya. Namun ibu GL, Nunung mengaku dirinya tidak pernah memberikan benda-benda tersebut.
“Maka dari itu, kita belum tahu stempel itu diambil dari kantor (Perpusda) atau dibuat sendiri. Kita masih perlu mendalami pengakuan GL. Karena berdasar keterangan adik-adinya, GL dan ibunya memang sering berbeda pendapat," pungkasnya.
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !