BANDUNG,FOKUSJabar.com: Memasuki masa kampanye Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung 2013 6 Juni mendatang, Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu)Kota Bandung akan menertibkan alat peraga kampanye dari seluruh pasangan calon 4 hingga 5 Juni mendatang. Demikian diungkapkan Ketua Panwaslu Kota Bandung, Cecep Dudi, Senin (3/6).
Dia menuturkan bahwa dalam penertiban tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP bahkan meminta tim dari pasangan calon turut aktif menertibkan alat peraga kampanye tersebut.
Menurutnya tim pasangan calon berkewajiban menertibkan alat peraga kampanye.
“Jika masih ada tim pasangan calon yang memasang alat peraga sebelum kampanye dimulai, itu masuk pelanggaran. Meski memang selama ini kami kesulitan menindaknya, terlebih subjeknya tidak ada dan tidak ada yang mengaku,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kampanye pasangan Wawan Dewanta-Sayogo, Asep Ridwan, mengaku bahwa pihaknya siap menertibkan seluruh alat peraga pasangan nomor 3 tersebut. Bahkan Asep menganggap itu sebagai kewajiban.
Pihaknya pun menuntut konsistensi dari KPU dan Panwaslu dalam mengawasi tahapan tersebut. Terlebih hal itu penting ditegakan demi pesta demokrasi yang lancar dan sesuai aturan.
“Ya, aturan harus ditegakkan, jadi KPU dan Panwaslu harus konsisten menjalankan aturan, agar tidak ada gugatan (hasil Pilwalkot) di kemudian hari,” pungkasnya.
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !