PILKADA LAMPUNG: Ini Dia 2 Calon Pasangan Independen - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » PILKADA LAMPUNG: Ini Dia 2 Calon Pasangan Independen

PILKADA LAMPUNG: Ini Dia 2 Calon Pasangan Independen

Written By Unknown on Sabtu, 01 Juni 2013 | 05.42



BISNIS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung yang menerima berkas dua pasangan calon gubernur independen segera melakukan verifikasi berkas dukungan salah satu pasangan calon yang dinilai telah memenuhi persyaratan administrasi.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Firman Seponada, mendampingi Ketua KPU setempat, Dr Nanang Trenggono, Jumat (31/5), membenarkan telah menerima berkas pendaftaran dua pasangan calon gubernur independen itu.

Menurut dia, pendaftaran calon gubernur-wagub independen dan calon dari partai politik akan dibuka 22 sampai dengan 29 Juni 2013.

Namun, untuk calon independen, sebelum mendaftar sebagai pasangan calon, wajib terlebih dulu menyerahkan berkas dukungan, pada 24--29 Mei.

"Sejauh ini, ada dua pasang calon independen yang menyerahkan berkas dukungan, yaitu Amalsyah Tarmizi-Gunadi Ibrahim dan dr M Rodhy Selawi-Lukman Hakim".

Amalsyah adalah mantan Komandan Korem 043/Garuda Hitam Lampung, Gunadi Ketua Partai Gerindra Lampung, dan Lukman Hakim adalah Wali Kota Metro.

Menurut hasil pengecekan oleh KPU Lampung, dari kedua pasang itu yang memenuhi syarat cuma pasangan Amalsyah-Gunadi.

"Kemungkinan cuma satu calon pasangan independen untuk mengikuti pemilihan gubernur Lampung," ujar Firman pula.

Pasangan Amalsyah-Gunadi juga masih harus diverifikasi oleh panitia pemungutan suara (PPS) mengenai keabsahan dukungannya.

Firman menjelaskan, kalau hasil verifikasi itu dukungan mereka masih di atas 383.460 pemilih dan sebaran dukungannya di minimal delapan kabupaten dan kota di Lampung, maka mereka otomatis berhak menjadi calon dari jalur perseorangan.

Sedangkan dari hasil penghitungan, KPU Lampung memastikan pasangan Rodhy-Lukman hanya memiliki 31.008 dukungan pemilih dari jumlah dukungan yang diklaim sebelumnya sebanyak 389.9400 jumlah dukungan.

Artinya, pasangan tersebut tidak mampu memenuhi batas minimal dukungan cagub/cawagub independen yang ditetapkan KPU Lampung.

"Pasangan Rodhy-Lukman tidak lolos berkas dukungan minimal, karena hanya didukung 31.008 pemilih. Sedangkan dukungan bagi pasangan Amalsyah-Gunadi segera diverifikasi oleh PPS," kata Firman Seponada pula.

Pihak Rodhy-Lukman sebelumnya menegaskan bahwa latar belakang untuk maju dalam pencalonan itu adalah kepedulian bekerja bersama untuk masyarakat.

Lukman Hakim bersedia bergandengan dengan dr Rodhy untuk mengapresiasi inisiatif orang muda untuk berkompetisi dan mengapresiasinya sebagai generasi muda yang punya visi.

Dia mengakui, dalam proses pencalonan ini memang cukup singkat, sehingga timnya tidak cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatu, sehingga mengakui ada kelemahan dalam proses penyiapan berkas.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Lampung sebagai penyelenggara pilkada Lampung.

Jika pencalonan ini bisa berlanjut, timnya akan serius dalam upaya pemenangan, tapi bila harus berhenti pada tahap administrasi, timnya bisa memahami dan menghargai apa yang telah dilakukan tim dr. Rodhy.

Tim Lukman Hakim akan terus mengikuti proses politik ini dengan lebih kritis dan cermat.

Namun tim dr Rodhy justru menilai KPU Lampung pilih kasih dalam memperlakukan pasangan Rodhy-Lukman dibandingkan Amalsyah-Gunadi, sehingga pasangan itu sejak awal dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya