Keterlibatan PNS dan Penggelembungan Suara di Pilkada Mamasa - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Keterlibatan PNS dan Penggelembungan Suara di Pilkada Mamasa

Keterlibatan PNS dan Penggelembungan Suara di Pilkada Mamasa

Written By Unknown on Rabu, 10 Juli 2013 | 06.18



Terdapat keterlibatan aparatur negara dan penggelembungan suara pada Pilkada Kabupaten Mamasa 2013. Demikian disampaikan saksi pemohon, pasangan calon nomor urut 5, Obednego Depparinding dan David Bambalayuk (Obama). Ini disampaikan dalam sidang Mahkamah Konstitusi tentang pembuktian perselisihan hasil pilkada, di Ruang Sidang MK, Jakarta (10/7).

“Ada keterlibatan beberapa PNS yang mengkampanyekan pasangan nomor urut 2, Ramlan Badawi - Victor Paotonang (Harapan). PNS tersebut adalah Reihard (Asisten III Pemda Kab.Mamasa), Rusli (Kabid Pendidikan), dan Afdir (Kabid Dinas Pertambangan),” kata Yusti Santos, pendukung nomor urut 5.

Keterlibatan aparatur negara ini ditambahkan oleh saksi Erlias, warga desa Arale Timur. Ia mengatakan, di desa Arale Timur H.Ramlan akan datang berkampanye di desa, tapi yang datang Bambang, Kadin PU. Pada pertemuan itu Kadin berkata: Kalau kalian tidak mencoblos Harapan, kalian tidak akan dikasih rumah layak huni.

Penggelembungan suara diungkap beberapa saksi pada persidangan ini. Saksi Obama pada PPK tingkat kecamatan mengatakan, dirinya melakukan protes. TPS 1 Bojong Menurung 100 persen kertas suara terpakai, sementara ada yang meninggal. TPS 2 desa Kapalina kertas suara terpakai semua, sementara banyak keluarga saya yang sudah pindah.

“TPS 1 desa Kapalina kertas suara sisa 17. Sementara keluarga saya banyak yang tidak bisa datang,” ujar Sutarman.

Lisak, anggota tim pemenangan Obama kecamatan Bambang mengatakan, TPS 1 desa Saukadi kecamatan Bambang, suaranya 100 persen. Padahal, ada tiga nama sama di DPT, yaitu Manuel. Desa Saulengan TPS 1, 100 persen. Sementara Saldisuhe sudah meninggal satu tahun lalu.

“TPS 1 Lembamokalang banyak di bawah umur 17 memilih, a/n yudi (SMP),” ungkap Lisak. Dalam perkara ini Obama sebagai pemohon, KPU Kabupaten Mamasa sebagai termohon, dan Pasangan Harapan sebagai pihak terkait. Ini merupakan sidang perkara nomor 81/PHPU.D-XI/2013 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Mamasa Tahun 2013.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya