Kubu Khofifah minta Pilkada Jatim ditunda - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Kubu Khofifah minta Pilkada Jatim ditunda

Kubu Khofifah minta Pilkada Jatim ditunda

Written By Unknown on Jumat, 19 Juli 2013 | 20.58


Kubu Khofifah-Herman pantang menyerah. Langkah untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jawa Timur (Jatim) ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya sudah diambilnya.

Ketua Tim Sukses Khofifah-Herman Ari Kusuma menyatakan optimis, apa yang diupayakan itu akan memperoleh hasil yang maksimal. Bukan semata-mata ambisi untuk menjadi peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2013, tapi lebih penting dari itu, keganjilan yang vulgar dan kemungkaran tak boleh dibiarkan merajalela. 

"Pilgub Jatim harus terselenggara dengan bersih dan fair," tandas Ari, Sabtu (20/7/2013)

Ada pelanggaran kode etik secara terbuka dilakukan oknum komisioner KPUD Jatim yang menurut Air tak bisa dibiarkan begitu saja. 

"Mulai dari proses pendaftaran, hingga pada tahapan-tahapan berikutnya, kami melihat langsung, menghimpun dan mencermati ada pelanggaran yang dilakukan oleh komisioner KPUD Jatim ini," tuding Ari. 

Sebagai komisioner KPU, kata Ari, seharusnya bertindak profesional dan independen, serta akuntabel, tapi apa yang terjadi, justru sebaliknya melakukan serangkaian pelanggaran kode etik dan sangat merugikan pihak Khofifah. 

Karenanya DKPP sebagai lembaga yang mencermati pelanggaran etika Pemilu termasuk proses Pilkada ini diharapkan bisa mencermati laporan yang sudah dilayangkan itu. 

"Kami inginkan DKPP bisa memberikan sanksi yang tegas kepada komisioner yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses Pilkada ini, agar Pilkada ini berlangsung secara jujur," harap Ari. 

Terkait gugatan ke PTUN, diharapkan segera dapat ditangani setidaknya kurang dari 30 hari, mengingat pelaksanaan Pilgub Jatim sendiri tinggal 41 hari lagi. 

Dengan demikian, kata Ari, pihaknya berharap segara ada putusan sela dari sidang PTUN untuk menghentikan sementara tahapan Pilgub Jatim, sampai ada keputusan. 

"Kami juga berharap proses di PTUN ini bisa berlangsung cepat, ada putusan sela untuk menghentikan sementara proses tahapan Pilkada Jatim ini," harapnya lagi.

Meskipun diketahui, proses sidang di PTUN untuk menghasilkan putusan biasanya cukup lama. Belum lagi adanya hak banding yang diberikan kepada KPU apabila gugatan dikabulkan. 

Beberapa kasus yang terjadi di Indonesia putusan PTUN biasanya keluar setelah proses Pilkada selesai. Biasanya putusan PTUN tidak mempengaruhi tahapan Pilgub yang sudah berjalan itu.

Kendati demikian, semangat kubu Khofifah-Herman tidak akan padam. 
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya