Pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DKI Jakarta melaporkan mantan Ketua APKLI, Ali Mahsun, ke Polda Metro Jaya, Kamis (12/6/2014).
Pasalnya, Ali diduga mengklaim sebagai Ketua APKLI dan menyatakan dukungan ke pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto- Hatta Rajasa.
Sekretaris APKLI DKI, Waryana, mengatakan, Ali bukanlah Ketua Umum APKLI. Ketua Umum APKLI adalah Heru Juwono.
“Namun Ali mengaku dalam wawancara stasiun televisi lokal sebagai Ketua APKLI, dia juga mendukung Prabowo, padahal kita tidak mendukung Prabowo,” ujarnya.
Ali dilaporkan melakukan pelanggaran hak cipta logo dan nama APKLI, melanggar pasal 72 UU RI nomor 19 tahun 2002. Laporan tercatat bernomor TBL/2178/VI/2014/PMJ Ditreskrimsus.
“Kita juga punya bukti rekaman di Jak TV bahwa dia bicara sebagai Ketua APKLI, lalu ada spanduk-spanduk dukungan APKLI kepada Prabowo Subianto, kita bingung, kok organisasi kita ditarik-tarik ke politik, apalagi dia bukan ketua APKLI, kita ini kan organisasi profesi, bukan organisasi politik,” tuturnya.
Ia mengatakan, APKLI DKI Jakarta memiliki Dewan Pembina Joko Widodo. Bahkan, kata dia, Jokowi sudah menjadi pembina sebelum menjadi Gubernur DKI. sumber
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !