Dua Tahun Lagi Perumahan Murah Bakal Terwujud - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Dua Tahun Lagi Perumahan Murah Bakal Terwujud

Dua Tahun Lagi Perumahan Murah Bakal Terwujud

Written By Unknown on Kamis, 02 Mei 2013 | 02.40



BANDUNG– Pemkot Bandung menargetkan dalam dua tahun bisa menyelesaikan perumahan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Namun, karena ketersediaan lahan horizontal di Kota Bandung, maka perumahan vertikal akan diprioritaskan. “Hari ini tuntutan buruh ke Pemkot Bandung sangat normatif, yakni perumahan murah dan ingin dibuatkan peraturan daerah. Untuk rumah, kami bisa optimalkan rusunawa dan rusunami (rumah susun sederhana untuk sewa dan hak milik),” ujar Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda usai menerima Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, kemarin. 

Selain untuk buruh, menurut Ayi, rusunawa dan rusunami akan dibuka bagi tukang ojek, pedagang informal, dan lainnya. Dia optimistis program ini terwujud dengan baik, meskipun tidak ada lagi ketersediaan lahan. “Dua tiga tahun ke depan bisa dilaksanakan dan tergantung kebijakan Kemenpera (Kementerian Perumahan Rakyat),” ucapnya. 

Seperti diketahui, lima unit rusunawa di Cingised Kelurahan Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik telah rampung, dan dua di antaranya telah dipenuhi penghuni. Namun, belum semuanya terjamin masyarakat berpenghasilan rendah. Saat ini, Pemkot Bandung telah merampungkan pembangunan rusunawa di Sadang Serang dan rusunami di Rancacili agar peruntukannya segera dipayungi hukum yang sah. 

Saat ini, perda ketenagakerjaan sedang dikaji DPRD Kota Bandung karena merupakan inisiatif legislatif. Pemkot Bandung pun kini tengah mengupayakan keterlibatan buruh dalam menggodok perda. “DPRD sedang menyusun perda inisiatif ketenagakerjaan. Tuntutan mereka dilibatkan dalam membuat perda, karena mereka menganggap paling mengerti keinginan dan kebutuhan buruh. Kami pun akan konsultasikan ke Dewan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Kamalia Purbani. 

Kamalia menuturkan, keterlibatan buruh memang wajar diusulkan, karena mereka yang buruh tahu persis apa yang perlu diatur. “Yang lebih penting, mereka bisa memasukkan aspirasi perlindungan tenaga kerja wanita, baik jam kerja maupun perlindungannya,” kata Kamalia. 

Koordinator SBSI 1992 Kota Bandung Hermawan mengungkapkan, sembilan poin tuntutan yang tujuh di antaranya ditujukan ke pemerintah pusat. SBSI 1992 menyatakan sikap dan menuntut agar 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional, pemberlakuan upah layak untuk buruh, hapus sistem kerja kontrak-outsourching, revisi UU no.2 tahun 2004 tentang PPH, menghentikan pemberangusan serikat, menolak kenaikan BBM, mewujudkan pendidikan gratis dan perumahan murah untuk buruh dan revisi perda ketenagakerjaan
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya