Satu lagi kasus dugaan korupsi di Jawa Timur mencuat. Kali ini, giliran KPU Jawa Timur yang diduga telah melakukan penyelewengan anggaran dalam perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2013.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus dugaan korupsi yang sedang ditelusuri penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim ini terkait anggaran logistik pelaksanaan Pilgub Jatim 2013 oleh KPU.
Terutama, dugaan penyelewengan dalam pengadaan dokumen. Seperti pengadaan dokumen DPT yang seharusnya dicetak KPU Jatim, malah diserahkan ke masing-masing Kabupaten/kota.
Selain itu, ada juga masalah terkait dengan pembuatan logo KPU Jatim pada formulir persiapan tahapan Pilgub.
Seharusnya, logo KPU dibuat dengan warna hitam putih, ternyata logo itu dibuat berwarna.
Tak hanya itu, kabarnya, teknis pengelolaan keuangan KPU juga tidak prosedural.
Seharusnya, KPU menyimpan anggarannya di Bank Jatim, tapi ada informasi yang menyebutkan bahwa sebagian dana ada yang dipindahkan penyimpanannya di bank lain.
Dalam upayanya, penyidik Polda Jatim telah memintai keterangan sejumlah pejabat KPU.
Termasuk, Ketua KPU Andry Dewanto, Sekretaris KPU Jonathan, Bendahar Sinta, Komisioner KPU Sayekti Suindiyah, dan Pejabat pembuat komitmen (PPK) KPU Jatim Turmudzi.
Para pejabat KPU itu, dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda dalam waktu yang berbeda.
Tujuannya, untuk memastikan aliran dana dan pengalokasian anggaran terkait dugaan adanya penyelewengan tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono tidak menampik kabar tersebut.
Pihaknya juga membenarkan bahwa penyidik Polda Jatim sudah memintai keterangan terhadap beberapa orang di lingkup KPU Jawa Timur.
“Tapi, baru sebatas melakukan klarifikasi saja setelah ada pengaduan,” kata Awi melalui ponselnya, Sabtu (30/11/2013) sore.
Menurutnya, pemanggilan para komisioner KPU itu sebatas dimintai keterangan.Sebab, ada pengaduan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa ada dugaan penyelewengan anggaran di instansi tersebut. Sayangnya, pengaduaan itu tidak dilengkapi dengan data-data pendukung.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus dugaan korupsi yang sedang ditelusuri penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim ini terkait anggaran logistik pelaksanaan Pilgub Jatim 2013 oleh KPU.
Terutama, dugaan penyelewengan dalam pengadaan dokumen. Seperti pengadaan dokumen DPT yang seharusnya dicetak KPU Jatim, malah diserahkan ke masing-masing Kabupaten/kota.
Selain itu, ada juga masalah terkait dengan pembuatan logo KPU Jatim pada formulir persiapan tahapan Pilgub.
Seharusnya, logo KPU dibuat dengan warna hitam putih, ternyata logo itu dibuat berwarna.
Tak hanya itu, kabarnya, teknis pengelolaan keuangan KPU juga tidak prosedural.
Seharusnya, KPU menyimpan anggarannya di Bank Jatim, tapi ada informasi yang menyebutkan bahwa sebagian dana ada yang dipindahkan penyimpanannya di bank lain.
Dalam upayanya, penyidik Polda Jatim telah memintai keterangan sejumlah pejabat KPU.
Termasuk, Ketua KPU Andry Dewanto, Sekretaris KPU Jonathan, Bendahar Sinta, Komisioner KPU Sayekti Suindiyah, dan Pejabat pembuat komitmen (PPK) KPU Jatim Turmudzi.
Para pejabat KPU itu, dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda dalam waktu yang berbeda.
Tujuannya, untuk memastikan aliran dana dan pengalokasian anggaran terkait dugaan adanya penyelewengan tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono tidak menampik kabar tersebut.
Pihaknya juga membenarkan bahwa penyidik Polda Jatim sudah memintai keterangan terhadap beberapa orang di lingkup KPU Jawa Timur.
“Tapi, baru sebatas melakukan klarifikasi saja setelah ada pengaduan,” kata Awi melalui ponselnya, Sabtu (30/11/2013) sore.
Menurutnya, pemanggilan para komisioner KPU itu sebatas dimintai keterangan.Sebab, ada pengaduan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa ada dugaan penyelewengan anggaran di instansi tersebut. Sayangnya, pengaduaan itu tidak dilengkapi dengan data-data pendukung.
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !