Koltim Ikut, Pilkada Kolaka Molor Hingga 2015 - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Koltim Ikut, Pilkada Kolaka Molor Hingga 2015

Koltim Ikut, Pilkada Kolaka Molor Hingga 2015

Written By Unknown on Sabtu, 22 Juni 2013 | 04.02



KENDARINEWS.COM (Kendari) : Pilkada Kolaka yang rencananya dihelat 20 Oktober nanti terancam molor pelaksanaannya hingga 2015 nanti. Masih ikut sertanya warga Kolaka Timur sesuai edaran KPU RI nomro 162 tahun 2013 yang menjadi penyebabnya. Padahal anggaran yang disediakan Pemkab Kolaka hanya Rp 12,5 miliar. Dana sebanyak itu hanya cukup untuk satu putaran dan diikuti warga Kolaka saja. Bila warga Koltim ikut, maka butuh anggaran Rp 6,8 miliar untuk satu putaran. 
Itulah yang membuat Pemprov Sultra dibawah kendali Gubernur Nur Alam bersama KPU Sultra dan stakeholder lainnya semisal Bawaslu Sultra, Panwaslu Kolaka, Polres dan Dandim Kolaka melakukan rapat koordinasi termasuk Pj Bupati Kolaka, Amir Sahaka dan Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah, kemarin. 

Rapat yang dipimpin Nur Alam itu menyepakati membentuk tim Desk Pilkada untuk membahas bersama hal ini dengan Kemendagri. Begitupun KPU Sultra kembali akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait adanya surat edaran 162 tahun 2013. 

Rapat koordinasi itu mulanya Nur Alam mempersilahkan Ketua KPU Sultra, Hidayatullah untuk menjelaskan perkembangaan kinerja KPU Sultra tentang persiapan pelaksanaan Pilkada Kolaka. Dalam penjelasannya Hidayatullah mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari KPU Kolaka bahwa anggaran Rp 12,5 miliar masih kurang, belum lagi honor pelaksana di lapangan meliputi 11 kecamatan di Kolaka dan 9 kecamatan di Koltim. Selain itu terdapat permasalahan lain yaitu administrasi serta kuota dan persebaran calon perseorangan. "Untuk itu kami telah melakukan telaah dan membawanya bersama KPU Kolaka ke KPU RI, sehingga terbit surat edaran No 162 tahun 2013. Kami juga telah meminta peran serta Pemprov Sultra untuk menyampaikan hal ini ke Kemendagri," ungkap Hidayatullah. 

Sementara itu, Ketua KPU Kolaka, Natsir Adam kembali merinci langkah-langkah yang telah dilakukan. Tanggal 27 Oktober 2012 lalu, KPU Kolaka telah menyampaikan kebutuhan anggaran Pilkada sebesar Rp 37 miliar lebih. Tetapi sesuai Perda No 13 tahun 2013 hanya sebesar Rp 12,5 miliar yang tersedia dan pada saat itu Koltim tidak dimasukan. '' Untuk mengantisipasi Pemilukada pasca terbitnya UU No 8 tahun 2013, tanggal 24 Januari 2013 lalu melalui Pemprov menyurati Kemendagri terkait hak pilih masyarakat Koltim dan surat itu dibalas Dirjen Otoda. Dengan keluarnya surat itu kami kemudian menyusun draft serta keputusan tentang tahapan dan jadwal,''jelasnya. 

Sialnya tiga hari setelah keluarnya tahapan dan jadwal, terbit Surat Edaran KPU RI NO162 yang intinya berisi Pemilukada mengikutsertakan kabupaten pemekaran. Dengan begitu pihaknya menyampaikan ke Pemda tentang penambahan anggaran. Sebagai kelanjutan, 2-5 April 2013 ditandatangani nota hibah pemerintah daerah( NHPD) dilanjutkan dengan pelantikan PPK/PPS hingga ke Koltim. "Tanggal 13 Mei kemudian muncul aksi penolakan warga Koltim dan Bupati merespon melalui surat dan tanggal 17 Mei serta DPRD Kokaka menolak keikutsertaan Koltim di Pilkada Kolaka,'' tambah Natsir. Kejadian itu katanya menyebabkan stagnasi kegiatan KPU Kolaka, sehingga ia berharap adanya tambahan dana 6,7 miliar dari alokasi saat ini Rp12 miliar untuk satu putaran. 

Mendengar hal itu, Nur Alam berharap semua stakeholder terkait, harus proaktif dan dengan membentuk tim bersama semacam Desk Pilkada untuk membahas persoalan itu dengan Kemendagri. ''Tim terdiri dari Pemprov, Pemkab Kolaka dan Koltim, DPRD masing-masing tingkatan serta KPU dan Bawaslu Sultra harus sesegera mungkin bertindak," kata Nur Alam. 

Dengan demikian tegas orang nomor satu di Sultra ini, penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Panwaslu Kolaka tetap menjalankan Tupoksi masing-masing, sedangkan Pemkab Kolaka tetap menyiapkan dana. "Ingat dana merupakan salah satu penyebab tertundanya Pilkada selain faktor keamanan, apalagi berdasarkan informasi KPU Sultra dana sebesar Rp 12 miliar habis hanya sampai pada penetapan calon kepala daerah, atau belum termasuk atribut, logistik dan kampanye. Belum lagi masalah pembahasan tambahan anggaran yang membutuhkan waktu, mengingat hari H Pilkada Kolaka akan berlangsung tanggal 20 Oktober. Tentunya kita tidak berharap pelaksanaan Pilkada tertunda hingga tahun 2015 karena pelaksanaannya sudah menyeberang tahun," tegasnya. 

Hal senada diungkapkan Ketua KPU Sultra, Hidayatullah. Katanya bila Pilkada Kolaka dengan kondisi saat ini dimana keterbatasan anggaran, terancam baru bisa terlaksana 2015 nanti. Pasalnya tahun 2014 tidak dibolehkan adanya Pilkada karena KPU tengah berkonsentrasi menuntaskan Pilcaleg dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. ''Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka akan berakhir Januari 2014 nanti. Tentunya tahapan harus dituntaskan tahun ini. Kami juga tak menginginkan Pilkada molor hingga 2015,'' jelasnya.

Ketua KNPI Sultra itu menambahkan bila Pilkada Kolaka mengikutsertakan Warga Koltim akan bermasalah secara yuridis dan non yuridis dikemudian hari yang rawan gugatan. Dengan adanya Desk Pilkada, Hidayatullah berharap surat edaran KPU RI nomor 162 tahun 2013 bisa ditinjau ulang. Namun sebelum adanya peninjauan ulang, KPU Kolaka harus tetap mengimplementasikan surat edaran KPU RI dan KPU Sultra selaku koordinator akan melakukan supervisi. ''Pilkada bisa molor kalau ada kerusuhan, bencana alam termasuk anggaran. Di kasus Pilkada Kolaka persoalannya juga terkait anggaran karena ikut sertanya memilih warga Koltim,'' tambahnya.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya