8 Tahun Cari Keadilan Untuk Dua Terpidana Mati Korban Salah Tangkap - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » 8 Tahun Cari Keadilan Untuk Dua Terpidana Mati Korban Salah Tangkap

8 Tahun Cari Keadilan Untuk Dua Terpidana Mati Korban Salah Tangkap

Written By Unknown on Sabtu, 15 Juni 2013 | 06.01



MALANG - Keluarga Ruben Pata Sambo dan Markus Pata Sambo, dua terpidana mati atas kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang mengaku menjadi korban salah tangkap, terus memperjuangkan nasib keduanya sejak delapan tahun lalu.

Yuliani Anni, anak bungsu Ruben yang juga adik perempuan satu-satunya Martinus Pata, rela pindah sekolah dan menyambung hidup di Surabaya agar bisa dekat dengan ayah dan kakaknya yang ditahan di dua lapas di Jawa Timur. 

Sejak delapan tahun terakhir, dia terus mencari keadilan untuk dua laki-laki yang dicintainya itu. Dia sampai rela mengundurkan diri dari pekerjaannya di sebuah perusahaan di Surabaya

“Ketika bekerja, waktu saya tidak maksimal untuk melayani dan mencari keadilan untuk ayah dan kakak saya, sehingga saya memutuskan keluar dari perkejaan. Saya di Jawa sejak 2007,” aku Yuliani.

Yuliani mengaku rutin menjenguk ayah dan kakaknya dua kali dalam seminggu. Ani juga sudah berkali-kali berjuang bersama beberapa pengacara meskipun hingga kini tidak membuahkan hasil. Ayah dan kakaknya tetap menyandang status terpidana mati.

Usaha gigih mencari keadilan itu dilakukannya karena trauma atas kekerasan polisi terhadap keduanya. Kekerasan itu dilakukan karena Ruben dan Martinus tidak mau mengaku sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada akhir tahun 2005 lalu. 

“Ayah dibawa polisi tidak kunjung pulang, kakak dijemput dan diserang polisi. Mereka disiksa hingga ditelanjangi,” keang Yuliani.

Berbagai upaya hukum sudah dilakukannya mulai dari banding, kasasi, peninjauan kembali, namun belum membuahkan hasil. “Saya minta tolong kepada masyarakat sekarang ini untuk mencari keadilan bagi ayah dan kakak saya,” paparnya.

Keduanya terlibat atas kasus pembunuhan disertai pemerkosaan pun bukan tanpa alasan. Pasalnya, setelah divonis mati, Polres Tanah Toraja menangkap pelaku lain atas kasus sama. Pelaku sebenarnya sudah membuat pernyataan bahwa Ruben dan Martinus bukanlah pelakunya. sumber
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya