BANDUNG - Meski kini keberadaannya dibalik jeruji besi, namun tak membuat para tahanan di Mapolrestabes Bandung dan Lapas Narkotika Banceuy kehilangan hak pilihnya. Mereka diperkenankan memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2013-2018.
Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Rosdiana mengatakan, ada 34 tahanan dari berbagai kasus kriminalitas yang mempunyai hak pilih untuk mengikuti pencoblosan, pada Minggu (23/6/2013).
“Ada 34 tahanan. 19 orang ditahanan Satres Kriminal dan 15 orang lainnya di Satres Narkoba,” ucap Rosdiana, kemarin.
Dari jumlah tersebut, lima di antarannya adalah tahanan perempuan. “Untuk teknisnya, besok petugas KPU akan datang langsung ke ruang tahanan untuk melayani hak para tahanan,” terangnya.
Terpisah, Kalapas Narkotika Banceuy, Wahid Husein mengatakan pihak KPU telah menyiapkan satu TPS yang akan digunakan di dalam Lapas.
“Satu TPS itu nanti ditempatkan di aula. Nanti yang akan ikut mencoblos sekira 200 orangan lebih,” bebernya.
Wahid mengatakan, tidak ada penjagaan khusus saat masa pencoblosan. Namun petugas keamanan internal akan ikut memantau dan melakukan pengecekan saat proses pencoblosan berlangsung.
“Kendati status mereka narapidana, tetapi hak dan kewajibannya sebagai warga negara tetap kita akomodir," pungkasnya
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !