Javanews.co, Bandung – Wakil wali kota Bandung Ayi Vivananda mengaku akan menyerahkan kepada pihak berwenang perihal 28.581 lembar surat suara Pilwalkot Bandung periode 2013-2018 yang mengalami kerusakan.
Calon wali kota Bandung nomor urut 5 ini berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melakukan pengecekan ulang dimasing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Itu kita serahkan kepada pihak yang berwenang. Saya harap nanti sewaktu pencoblosan tidak ditemukan surat suara yang berlubang atau rusak. Saya yakin itu surat suara yang rusak dari faktor ketidak sengajaan. Jadi bukan karena ada unsur kesengajaan atau bahkan licik,” jelas Ayi.
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !