BANDUNG, TRIBUN - Selama seminggu pelaksanaan kampanye dalam ajang Pilwakot Bandung, Panwaslu sudah menampung sebanyak 6 temuan dari Panitia Pengawas Lapangan (PPL) maupun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Hal ini disampaikan oleh Abrori, Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran dan Tindak Lanjut Panwaslu Kota Bandung, Jumat (14/6).
"Dari 6 temuan tersebut, 3 di antaranya sudah diplenokan oleh Panwaslu. Sisanya masih dalam tahap klarifikasi," ujar Abrori di kantor Panwaslu Kota Bandung. Tiga temuan yang sudah diplenokan, tidak ditindaklanjuti oleh Panwaslu karena tidak memenuhi seluruh unsur pelanggaran.
Abrori menjelaskan, tiga temuan yang sedang tahap klarifikasi, dua di antaranya terjadi di Kecamatan Astanaanyar. Banner Wawan Dewanta-M Sayogo ditempeli stiker MQ Iswara-Asep Dedy Ruyadi sehingga menutupi nomor urut. Kejadian dilaporkan pada Kamis (13/6). Masih di Astanaanyar dan di hari yang sama, salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan pelanggaran etika penyelenggara pemilukada. Anggota KPPS tersebut mengikuti kampanye pengobatan gratis oleh pasangan Wawan-Sayogo sambil menggunakan atribut pasangan calon nomor urut 3 tersebut.
Pelanggaran kode etik penyelenggara pun terjadi di Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari. Terdapat anggota KPPS yang mengikuti kampanye pasangan Edi Siswadi-Erwan Setiawan sambil menggunakan atribut pasangan tersebut. Kejadiannya Jumat (7/6) pada pukul 17.00 WIB, namun baru dilaporkan pada Kamis (13/6) malam.
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !