Sebar Brosur di Masa Tenang Dua Remaja Ditangkap - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Sebar Brosur di Masa Tenang Dua Remaja Ditangkap

Sebar Brosur di Masa Tenang Dua Remaja Ditangkap

Written By Unknown on Kamis, 20 Juni 2013 | 21.48



BUAHBATU (GM) - Dua remaja warga Cijagra, MI (24) dan AAH (18) diamankan warga di Jln. Berlian RW 04 Kel. Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Kamis (20/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Keduanya tertangkap tangan tengah menyebarkan leaflet, brosur, dan stiker pasangan calon nomor 4, Ridwan Kamil-Oded M. Danial ke rumah-rumah warga di sepanjang Jln. Berlian.

Padahal seharusnya Kamis (20/6) kemarin, sudah masuk masa tenang. Masa kampanye calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung telah berakhir pada Rabu (19/6). Di masa tenang tidak diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye atau mengajak orang untuk memilih salah satu pasangan calon.

Berdasarkan informasi yang diperoleh "GM" dari Kanit Reskrim Polsekta Lengkong, AKP Sunarya Ischak, kedua remaja itu hingga pukul 23.00 WIB masih menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Lengkong, Jln. Buahbatu. Mereka dibawa ke Mapolsekta Lengkong karena di lokasi (Jln. Berlian, red) keduanya sempat bersitegang dengan warga sekitar.

"Dua orang kita amankan ke mapolsekta. Sekarang masih menjalani pemeriksaan," kata Sunarya, semalam.

Menurut Sunarya, setelah pelaku yang diduga menyebarkan brosur di masa tenang itu diamankan, sejumlah orang dari masing-masing tim kampanye paslon mulai berdatangan ke Mapolsekta Lengkong. 

"Mereka ingin memastikan kabar yang beredar sekaligus ingin melihat pelaku penyebar atribut kampanye di masa tenang," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Lengkong, Dedi Kusnadi mengungkapkan, kedua remaja tersebut tertangkap tangan oleh warga saat tengah menyebarkan brosur di masa tenang. Kedua remaja itu menyebarkan atribut kampanye ke rumah-rumah di sepanjang Jln. Berlian.

"Jelas ini merupakan pelanggaran. Di masa tenang tidak boleh ada penyebaran atribut karena tergolong kampanye," kata Dedi.

Ditambahkan Dedi, kedua pelaku dibawa ke Mapolsekta Lengkong untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Terlebih saat masih di lokasi, kedua remaja itu sempat bersitegang dengan warga dan dikhawatirkan akan jadi sasaran amuk massa.

"Setelah dari sini (mapolsekta, red), keduanya akan kita bawa ke panwascam untuk klarifikasi," terang Dedi.

Dalam penangkapan, lanjutnya, sejumlah barang bukti turut diamankan, berupa 124 brosur bergambar pasangan calon nomor 4. Disinggung soal kemungkinan kedua pelaku dapat terkena pasal pidana, Dedi mengaku belum bisa memutuskan.

"Untuk masalah itu, tidak bisa kita nilai sekarang. Keputusan harus melalui rapat pleno terlebih dulu," imbuhnya. 

Belum tahu

Sementara ketua tim pemenangan pasangan Rido, Haru Suandaru saat dikonfirmasi "GM" mengatakan, pihaknya belum mengetahui kejadian tersebut apakah relawan dari Rido atau bukan.

"Kita belum bisa berkomentar lebih jauh terkait itu," kata Haru.

Pihaknya, lanjut Haru, telah menginstruksikan seluruh relawan pada masa tenang untuk mencabut berbagai atribut kampanye, baik spanduk, baliho atau berbagai selebaran.

"Secara jelas, saya belum mendapat informasi akurat terkait itu," tegas Haru.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya