Hakim MK Bantah Akil Arahkan Putusan Sengketa Pilkada - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.
Home » » Hakim MK Bantah Akil Arahkan Putusan Sengketa Pilkada

Hakim MK Bantah Akil Arahkan Putusan Sengketa Pilkada

Written By Unknown on Senin, 02 Desember 2013 | 08.02

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap hakim panel Mahkamah Konstitusi (MK), Maria Farida Indrati, sebagai saksi. Dia dimintai keterangan dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Lebak untuk tersangka Akil Mochtar.

Maria membantah Akil berupaya mengarahkan putusan sengketa pilkada tersebut untuk memenangkan pihak tertentu. "Tidak pernah ada mengarahkan, mengarahkan siapa," kata Maria yang ditemui usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12).

Maria diperiksa sekitar empat jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 14.00 WIB. Dalam pemeriksaan, ia mengaku ditanyakan soal proses penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Lebak.

Ia pun menjelaskan dan memberikan kesaksian mengenai proses penanganan sengketa pilkada tersebut. Ia membantah bahwa Akil telah mengarahkan putusan sengketa pilkada ini. "Tidak pernah mengarahkan," tegas Maria lagi.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, ada empat orang saksi dalam kasus suap MK yang dijadwalkan pemeriksaannya pada hari ini. Selain Maria, ada hakim MK lainnya yang dipanggil untuk dimintai keterangan, yaitu Saiful Anwar dan panitera MK, Kasianur Sidauruk, serta Ferdy Prawiradiredja dari swasta.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya