Kepastian apakah pemilihan bupati dan walikota tetap dilakukan oleh masyarakat atau dikembalikan kedewan, akan segera diketahui. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sedang membahas dan mendorong diselesaikannya RUU Pilkada, serta RUU Pemerintah sebelum masa jabatannya berakhir.
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, ketika ditemui dalam acara Pelantikan Masika ICMI dan Silakwil di Gedung Graha Pekaka Rajawali Palembang, kemarin (30/11) mengatakan, masalah sistem pilkada ini masih dalam tahapan pembahasan didewan.
Dijelaskan Budi, apakah nanti Gubernur yang dipilih secara langsung, sementara bupati/walikota cukup kembali dipilih DPRD atau sebaliknya gub di pilih DPRD atau Bupati/Walikota dipilih langsung, masih belum bisa diketahui karena aturannya masih dibahas. “Untuk pembahasan RUU Pilkada dan Pemda ini masih kita cari jalan keluar, karena konsep masih belum sepenuhnya disetujui DPR RI, semoga sebelum akhir masa jabatan kami sudah dapat menyelesaikan pembahasan ini,” terangnya.
Ditambahkan Priyo, Selain dari pembahasan tersebut, RUU tentang Desa Insya Allah dalam rapat paripurna 17 desember mendatang akan segera disahkan, serta disetujui Presiden dan Mendagri. “Masa jabatan kepala desa ini, bisa 3 periode selama 6 tahun, dana alokasi desa lagi kita perjuangkan termasuk besaran persentasenya. Tunjangan untuk seluruh perangkat desa yang akan dianggarkan dalam APBN,” beber Ketua Umum MKGR ini.
Sementara itu, Ketua Umum Masika ICMI Palembang Mgs Abdurrahman Husein Umrie usai pelantikan menegaskan, kedepan Masika ICMI akan proaktif dalam mengcover berbagai isu Pilkada yang menjadi kajian dalam organisasi Kecendikiawanan.
“Kami Masika juga akan segera menggelar dialog dan seminar serta tanggapan dalam membantu kinerja DPR RI membedah konsep RUU Pilkada dan Pemda tersebut,” tutupnya.
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !