TRIBUNSUMSEL, PALEMBANG- Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tampaknya akan segera berakhir. Besok, Kamis (11/7/2013), majelis hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan membacakan putusannya di Jakarta sekitar pukul 14.00 Wib.
Anggota KPU Sumsel, Ong Barlian mengatakan MK akan membacakan keputusan terkait sengketa pilkada Sumsel, Kamis Lusa. Meskipun begitu pihaknya menyerahkan semuanya ke tim advokasi yang ditunjuk KPU Sumsel.
"Kita serahkan semuanya ke tim kuasa hukum KPU Sumsel, karena semua komisioner tidak bisa menghadirinya langsung, sebab mengikuti test seleksi sebagai anggota KPU Sumsel periode 2013-2018," kata Ong, Selasa (9/7/2013) kepada Tribunsumsel.com.
Menurut Ong, pada putusan tersebut mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan apa pun hasilnya nanti bisa diterima semua pihak, dan diakuinya KPU Sumsel dan Kabupaten/kota telah bertugas sesuai kewajibannya.
Anggota KPU Sumsel, Ong Barlian mengatakan MK akan membacakan keputusan terkait sengketa pilkada Sumsel, Kamis Lusa. Meskipun begitu pihaknya menyerahkan semuanya ke tim advokasi yang ditunjuk KPU Sumsel.
"Kita serahkan semuanya ke tim kuasa hukum KPU Sumsel, karena semua komisioner tidak bisa menghadirinya langsung, sebab mengikuti test seleksi sebagai anggota KPU Sumsel periode 2013-2018," kata Ong, Selasa (9/7/2013) kepada Tribunsumsel.com.
Menurut Ong, pada putusan tersebut mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan apa pun hasilnya nanti bisa diterima semua pihak, dan diakuinya KPU Sumsel dan Kabupaten/kota telah bertugas sesuai kewajibannya.
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !