Ganjar Kumpulkan Sumbangan Dana Kampanye Terbanyak - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Ganjar Kumpulkan Sumbangan Dana Kampanye Terbanyak

Ganjar Kumpulkan Sumbangan Dana Kampanye Terbanyak

Written By Unknown on Kamis, 09 Mei 2013 | 03.23



SEMARANG, suaramerdeka.com - Calon Gubernur Jateng dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko tercatat menjadi pengumpul dana kampanye terbanyak. Seluruhnya merupakan dana sumbangan dari perorangan.

Dana kampanye Ganjar-Heru yang tercatat pada laporan awal dana kampanye di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng sebanyak Rp 3,2 miliar. Dana itu berasal dari sumbangan 175 orang, sebagian besar penyumbang adalah anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota yang berasal dari PDI Perjuangan dan para simpatisan.

Jumlah sumbangan bervariasi, antara Rp 5 juta hingga Rp 50 juta. "Pak Ganjar dan Pak Heru sendiri juga masuk dalam daftar penyumbang, masing-masing sebesar Rp 50 juta," kata Anggota KPU Nuswantoro Dwiwarno, Rabu (8/5).

Sedangkan dana kampanye pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono (HP-Don) sebanyak Rp 1,45 miliar. Sumbangan untuk HP-Don tercatat tidak banyak, karena jumlah penyumbang hanya 17 orang, dimana sebagian besar dana kampanye itu berasal dari kantong HP (Rp 1 miliar), sedangkan Don tidak menyumbang.

Adapun untuk dana kampanye Bibit Waluyo-Sudijono sebesar Rp 1,39 miliar. Sebagian besar berasal dari sumbangan Bibit sendiri yakni Rp 801 juta, sedangkan Sudijono tidak menyumbang.

Nuswantoro melanjutkan, laporan dana kampanye itu diserahkan tim sukses tiga calon pada Selasa (7/5) kemarin. Tim sukses diharuskan melaporkan lagi dana kampanyenya maksimal tiga hari usai pemungutan suara 26 Mei 2013.

Setiap calon diminta untuk melaporkan sumbangan dana yang dipergunakan untuk kampanye. Tak hanya berbentuk uang, sumbangan juga bisa berbentuk barang dan jasa. KPU kemudian akan menyerahkan laporan dana kampanye ke auditor.

Ada tiga hal yang dilarang dalam penggunaan dana kampanye. Yakni jumlah sumbangan melebihi ketentuan, sumber dana tidak jelas atau fiktif, dan berasal dari instansi pemerintah.

Jika ditemukan bukti pelanggaran, KPU berwenang membatalkan pencalonan, meski menang pemilihan sekalipun.

Meski demikian, diakui Nuswantoro, celah penyimpangan dana kampanye masih sangat besar. Tim sukses seringkali tidak melaporkan semua sumbangan yang diterima, terutama yang berasal dari relawan dan simpatisan.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya