Jumlah Calon Terlalu Banyak - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Jumlah Calon Terlalu Banyak

Jumlah Calon Terlalu Banyak

Written By Unknown on Senin, 27 Mei 2013 | 21.48



BANDUNG– Delapan pasangan calon yang bersaing di Pilwakot Bandung 2013 terlalu banyak. Apalagi, empat pasangan di antaranya adalah calon independen. 

“Hal tersebut hanya akan menghilangkan arti kehadiran pasangan independen itu sendiri,” ungkap pengamat politik dari Reform Institute Yudi Latif di d’Palm, Jalan Lombok, Kota Bandung, kemarin. 

Kedelapan pasangan calon itu adalah nomor urut 1 Edi Siswadi- Erwan Setiawan (Partai Demokrat, PPP, Partai Hanura, PBB, PKB, PKPI), nomor urut 2 Wahyudin Karnadinata-Tonny Apriliani (independen), nomor urut 3 Wawan Dewanta-M Sayogo (independen), nomor urut 4 M Ridwan Kamil-Oded M Danial (PKS-Partai Gerindra), nomor urut 5 Ayi Vivananda-Nani Suryani (PDIP-PAN), nomor urut 6 MQ Iswara-Asep Dedi Ruyadi (Partai Golkar), nomor urut 7 Budi Setiawan-Rizal Firdaus (independen), dan nomor urut 8 Bambang Setiyadi-Alex Tahsin (independen). 

Idealnya, kata Yudi, hanya ada satu pasangan perseorangan dalam setiap pemilihan kepala daerah, baik pemilihan kepala daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan begitu, suara masyarakat yang menginginkan pemimpin dari jalur nonpartai akan tertuju hanya kepada satu pasangan. Namun, jika jumlah pasangan perseorangan lebih dari satu, hal ini hanya akan memecah suara pemilih independen. 

Hal itu hanya akan berdampak terhadap tidak maksimalnya raihan suara pasangan dari jalur nonpartai. “Jadi, jika hanya ada satu calon independen, kehadirannya benar-benar berarti dan mewakili pemilih yang sudah jenuh dengan pasangan dari partai. Ke depannya mengapa tidak diberlakukan aturan yang membatasi jumlah pasangan independen demi efektivitas kehadiran pasangan independen itu sendiri?” kata Yudi. 

Lain halnya dengan Yudi, pengamat politik yang juga mantan aktivis, Fadjroel Rahman, justru mendukung politisi dari jalur perseorangan dalam setiap pemilihan kepala daerah. Menurut dia, hal itu sejalan dengan semangat dan tujuan disahkannya undang-undang yang memperbolehkan pasangan independen dalam sistem demokrasi Indonesia. 

“Ketika (jalur) independen diupayakan, tujuannya merombak tatanan politik yang hanya dibangun sistem kepartaian. Sekarang ketika independen diperbolehkan, biarkan saja semua orang memanfaatkannya tanpa perlu dibatasi, asalkan pencalonannya memenuhi syarat dan sesuai aturan,” kata Fadjroel. 

Diberlakukannya syarat harus meraih dukungan sedikitnya 3% dari jumlah penduduk, dinilai Fadjroel, terlalu berat bagi pasangan independen. “Di Amerika Serikat saja yang merupakan negara demokrasi terbesar, dukungan yang harus diraih calon independen itu hanya 1% dari jumlah penduduk,” ucapnya. 

Fadjroel juga mengakui, raihan suara tidak akan maksimal jika jumlah pasangan independen lebih dari satu dalam setiap pemilihan kepala daerah. Potensi terpecahnya suara pemilih akan terjadi jika pasangan independen berjumlah lebih dari satu. 

Kondisi itu pun akan terlihat dalam Pilwalkot 2013. Peluang pasangan independen akan sulit dalam pemilihan orang nomor 1 di ibu kota Provinsi Jawa Barat itu.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya