Ingin Rumah Murah dan Revisi Perda - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Ingin Rumah Murah dan Revisi Perda

Ingin Rumah Murah dan Revisi Perda

Written By Unknown on Kamis, 02 Mei 2013 | 02.37



WASTUKANCANA (GM) - Dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5), puluhan buruh yang berasal dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 mendatangi Balai Kota Bandung dan beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda. Dalam audiensi tersebut, mereka meminta dilibatkan dalam pembahasan Perda Ketenagakerjaan dan meminta fasilitasi perumahan murah bagi buruh.Selain Ayi Vivananda, para buruh ini diterima Plt. Sekda Yossi Irianto dan Kepala Disnakertrans Kamalia Purbani. Mereka berdialog di ruang tengah Balai Kota, Jln. Wastukancana, Rabu (1/5). 

Dalam kesempatan tersebut SBSI 1992 menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya penetapan 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional, pemberlakuan upah layak untuk buruh, hapus sistem kerja kontrak atau outsourcing, revisi UU No. 2/2004 tentang PPH, menghentikan pemberangusan serikat, menolak kenaikan BBM, mewujudkan pendidikan gratis dan perumahan murah untuk buruh, dan revisi Perda Ketenagakerjaan

Menurut Ketua SBSI 1992 Kota Bandung, Hermawan, konsep yang diusung SBSI dalam peringatan Hari Buruh ini melakukan silaturahmi dengan pimpinan dan jajaran di Pemkot Bandung. Hal ini untuk menjaga kondusivitas Kota Bandung.

Tanpa anarkis

Menanggapi aksi buruh Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda menyampaikan rasa terima kasihnya karena kegiatan peringatan Hari Buruh dilakukan tanpa tindakan anarkis.

"Untuk perda saat ini tengah digodok dan merupakan inisiatif legislatif. Sedangkan untuk rumah tinggal, di Kota Bandung saat ini tak bisa horizontal harus vertikal. Jadi harus rusunawa dan rusunami. Keberdaan rusunawa ini bisa fasilitasi buruh dan warga Kota Bandung lainnya. Hanya saja saat ini aturannya ada di pusat, kemungkinan dalam dua atau tiga tahun ini bisa terwujud," tutur Ayi.

Ditambahkan, Kadisnakertrans Kota Bandung, Kamalia Purbani, para buruh ingin dilibatkan dalam penyusunan perda. Keterlibatan mereka bukan berarti tidak percaya DPRD, namun karena yang mengetahui kebutuhan buruh adalah mereka sendiri.

"Ini perda inistif. Kalau bisa tidaknya buruh dilibatkan itu tergantung dewan. Mereka ingin dilibatkan, karena yang tahu persis permasalahan buruh 'kan mereka," tutur Kamalia.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya