MedanBisnis – Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menandatangani surat edaran penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah wilayah pada 2014. Surat edaran itu berisi imbauan agar kepala daerah, baik tingkat gubernur maupun wali kota dan bupati, agar menyesuaikan jadwal jika di daerahnya ada jadwal pilkada pada 2014.
”Pertimbangannya agar tidak repot, karena tahun depan ada pemilihan umum anggota legislatif dan presiden,” kata Menteri Gamawan, di kantornya, Jakarta, Jumat (3/5).
Pada 2014, masyarakat Indonesia menggelar dua kali pemilihan umum. Pada 9 April 2014 akan ada pemilihan umum anggota legislatif. Sedangkan pemilihan umum presiden rencananya dilaksanakan pada 9 Juli 2014.
Sama seperti pada 2009, Gamawan melanjutkan, waktu itu Undang-Undang Pemilu Tahun 2008 mengatur agar pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan dilakukan pada 2009 diundur setelah ada pemilu caleg dan presiden. ”Kepala daerah diimbau untuk berpedoman pada undang-undang itu,” kata dia.
Imbauan itu, menurut Menteri Gamawan, memang bersifat tidak mengikat. Perbedaannya dengan Undang-Undang Pemilu 2008 yang lalu, dia menjelaskan, diatur dengan tegas bahwa daerah tidak boleh mengadakan pemilihan kepala daerah pada 2009. Sedangkan untuk pilkada yang jadwalnya disesuaikan akan dilaksanakan selambat-lambatnya enam bulan setelah pemilihan Presiden 2014.
Berdasarkan data Kementerian, hampir semua kepala daerah di 43 daerah yang seyogianya melaksanakan pilkada tahun depan. Masa jabatan sejumlah kepala daerah habis sebelum Juli 2014.
Untuk mengatasi kekosongan kekuasaan, pemerintah akan mengisinya dengan pejabat sementara.
Gamawan mempersilakan jika Komisi Pemilihan Umum di daerah mampu menjalankan tiga pemilu dalam setahun. Dia mencontohkan, Provinsi Lampung berkeras melaksanakan pilkada pada 2014. “Karena KPU-nya sudah menyanggupi, saya persilakan,” kata dia. Sedangkan 40 daerah telah dikoordinasi dan sepakat untuk menyesuaikan jadwal pilkada di daerah masing-masing. sumber
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !