KUA Tungkal Ulu Tanjab Barat Sosialisasikan UU Nomor 23 tahun 2004 Tentang KDRT - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » KUA Tungkal Ulu Tanjab Barat Sosialisasikan UU Nomor 23 tahun 2004 Tentang KDRT

KUA Tungkal Ulu Tanjab Barat Sosialisasikan UU Nomor 23 tahun 2004 Tentang KDRT

Written By Unknown on Minggu, 24 November 2013 | 04.12

Tanjab Barat (KUA Tungkal Ulu)- Jajaran Kantor Urusan Agama Kecamatan Tungkal Ulu selalu mensosialisasikan undang-undang nomor 23 tahun 2004.

Aturan tersebut memuat pencegahan kekerasan dalam rumah tangga atau yang lebih populer disebut dengan KDRT.

Kepala KUA Kamaruddin, SAG melalui salah seorang penghulu Hasanuddin, SAg, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan dalam setiap ada kesempatan.

Seperti saat pengajian baik untuk bepak-bapak maupun pengajian para ibu. “dalam setiap pernikahan (menikahkan), kita juga selalu menyampaikannya.

Khususnya kepada kedua mempelai yang akan membangun bahtera rumah tangga. Bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dibenarkan dan harus dihindari” ujar Hasanuddin.

Dijelaskan, dalam undang-undang itu berasaskan untuk melindungi HAM, kesetaraan gender, non diskrimanasi. Sedangkan tujuannya adalah menindak pelaku kekerasan, melindungi korban Kekerasan, serta untuk menjaga keutuhan rumah tangga.

“kami berharap dengan adanya sosialisasi yang terus menerus dilakukan dalam berbagai kesempatan itu, bisa cepat mudah difahami oleh masyarakat.

Sehingga tidak terdengar lagi adanya kekerasan dalam rumah tangga” harap Hasanuddin.(Bbg)
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya