KPK sebut Muchtar Effendy bisa diseret ikut cuci uang Akil - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » KPK sebut Muchtar Effendy bisa diseret ikut cuci uang Akil

KPK sebut Muchtar Effendy bisa diseret ikut cuci uang Akil

Written By Unknown on Sabtu, 30 November 2013 | 06.59

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan pengusaha Muchtar Effendy dijerat dengan delik ikut bersama-sama melakukan tindak pidana pencucian uang bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Dia menambahkan, lembaga antikorupsi itu menduga Muchtar adalah pihak penampung dan pengolah uang hasil suap Akil Mochtar.

"Kalau dalam pencucian uang dia bisa menjadi bagian. Tapi kita belum keluarkan sprindik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan). Kita harus kembangkan dulu. Berdasarkan pengembangan itu baru nanti diputuskan dinaikkan tahapannya atau sebagai saksi," kata Bambang kepada awak media usai memantau penyitaan mobil di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/11) malam.

Bambang berjanji proses penentuan status hukum Muchtar segera dilakukan. Menurut dia, jika cukup bukti, bukan tidak mungkin status hukum Muchtar meningkat.

"Nanti penyidik mengklarifikasi ke yang bersangkutan dan jika menemukan bukti permulaan cukup, baru ditentukan statusnya untuk ME ini. Mudah-mudahan penyidik dalam waktu segera melaporkan ke pimpinan," ujar Bambang.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya