Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim mengubek-ubek KPU Jawa Timur. Komisioner dan beberapa pejabat KPU diperiksa berkaitan dengan logistik Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2013 lalu.
"Kita hanya dimintai klarifikasi saja," kata Turmudzi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Jatim kepada wartawan di kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis, Surabaya, Jumat (29/11/2013).
Dari informasi yang dihimpun, Pidkor Polda Jatim memeriksa komisioner KPU seperti Andry Dewanto Ahmad, Sayekti Suindiyah, Sekretaris KPU Jonathan dan Bendahara Sinta maupun Turmudzi. Mereka diperiksa dalam waktu yang berbeda.
Mereka diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran logistik Pilgub Jatim. Seperti pencetakan daftar pemilih tetap (DPT) yang seharusnya dibayarkan oleh KPU Jatim sebesar 25 persen dari total anggaran logistik Rp 15,5 miliar. Namun, KPU Jatim memerintahkan KPU kabupaten/kota se Jatim untuk mencetaknya dan KPU Jatim berjanji akan menggantikannya.
Nyatanya, sampai sekarang KPU kabupaten/kota belum menerima biaya penggantian dari KPU provinsi. Dengan terpaksa, KPU di daerah mengeluarkan anggaran sendiri di KPU kabupaten/kota.
Ketika dikonfirmasi hal itu, Turmudzi mengakui bahwa pengadaan tersebut tidak ada masalah, karena sudah sesuai dengan spesifikasi.
"Semuanya sudah clean and clear. Saya pastikan 1000 persen tidak ada masalah terkait pengadaan logistik, termasuk pengadaan formulir A Pilgub Jatim," ujarnya
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Sayekti Suindiyah membantah jika diperiksa penyidik Tipikor Polda Jatim.
"Ndak ada pemeriksaan. Cuma dimintai keterangan dan sudah selesai nggak ada masalah," tuturnya.
Ia mengakui sudah dimintai keterangan sejak dua minggu lalu. Sayekti mengaku lupa apa saja yang ditanyakan penyidik ke dirinya.
"Ya terkait anggaran Pilgub Jatim secara keseluruhan. Dan sudah tidak ada masalah," tandasnya.
"Kita hanya dimintai klarifikasi saja," kata Turmudzi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Jatim kepada wartawan di kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis, Surabaya, Jumat (29/11/2013).
Dari informasi yang dihimpun, Pidkor Polda Jatim memeriksa komisioner KPU seperti Andry Dewanto Ahmad, Sayekti Suindiyah, Sekretaris KPU Jonathan dan Bendahara Sinta maupun Turmudzi. Mereka diperiksa dalam waktu yang berbeda.
Mereka diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran logistik Pilgub Jatim. Seperti pencetakan daftar pemilih tetap (DPT) yang seharusnya dibayarkan oleh KPU Jatim sebesar 25 persen dari total anggaran logistik Rp 15,5 miliar. Namun, KPU Jatim memerintahkan KPU kabupaten/kota se Jatim untuk mencetaknya dan KPU Jatim berjanji akan menggantikannya.
Nyatanya, sampai sekarang KPU kabupaten/kota belum menerima biaya penggantian dari KPU provinsi. Dengan terpaksa, KPU di daerah mengeluarkan anggaran sendiri di KPU kabupaten/kota.
Ketika dikonfirmasi hal itu, Turmudzi mengakui bahwa pengadaan tersebut tidak ada masalah, karena sudah sesuai dengan spesifikasi.
"Semuanya sudah clean and clear. Saya pastikan 1000 persen tidak ada masalah terkait pengadaan logistik, termasuk pengadaan formulir A Pilgub Jatim," ujarnya
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Sayekti Suindiyah membantah jika diperiksa penyidik Tipikor Polda Jatim.
"Ndak ada pemeriksaan. Cuma dimintai keterangan dan sudah selesai nggak ada masalah," tuturnya.
Ia mengakui sudah dimintai keterangan sejak dua minggu lalu. Sayekti mengaku lupa apa saja yang ditanyakan penyidik ke dirinya.
"Ya terkait anggaran Pilgub Jatim secara keseluruhan. Dan sudah tidak ada masalah," tandasnya.
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !