Keikutsertaan Warga Pangandaran Dalam Pilkada Ciamis Masih Pro dan Kontra - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Keikutsertaan Warga Pangandaran Dalam Pilkada Ciamis Masih Pro dan Kontra

Keikutsertaan Warga Pangandaran Dalam Pilkada Ciamis Masih Pro dan Kontra

Written By Unknown on Senin, 29 April 2013 | 21.54

CIAMIS,(PRLM).- Keikutsertaan warga Kabupaten Pangandaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Ciamis ternyata masih mengundang sikap pro dan kontra.

Di satu pihak menegaskan bahwa warga mereka masih bisa memberikan hak pilihnya saat pilkada Ciamis, sebaliknya ada yang tidak sependapat dengan keikutsertaaan warga Kabupaten Pangandaran dalam pilkada tatar Galuh Ciamis.

Pihak yang menegaskan warga Kabupaten Pangandaran tidak lagi perlu memberikan hak pilihnya dalam pilkada Ciamis yang bakal digelar pada tanggal 22 September 2013, beralasan karena sudah tidak lagi menjadi warga Kabupaten Ciamis. Secara resmi sepuluh kecamatan yang bergabung dengan kabupaten Pangandaran, sudah berpisah dari induknya, CIamis.

Sebaliknya yang mengutarakan argumen warga Kabupaten Pangandaran masih bisa memilih dalam pilkada Ciamis, menyatakan pada saat pemilihan legislatif (pileg) yang berlangsung tahun 2014, mereka masih memilh dan bergabung dengan Ciamis. Hal itu disebabkan karena hingga saat ini tidak ada perubahan daerah pemilihan untuk pileg.

"Terus terang saya sangat kecewa dengan adanya pernyataan yang menegaskan bahwa warga Kabupaten Pangandaran masih bisa memilih untuk Pilkada Kabupaten Ciamis. Alasan (Pangandaran) karena masih menjadi kabupaten persiapan, juga tidak bisa dibenarkan karena dalam aturan tidak ada istilah kabupaten persiapan. Dengan demikian Kabupaten Pangandaran sudah memiliki otonomi penuh," ungkap juru bisara Forum Peduli Ciamis, Daday Hendarman Praja, Senin (29/4).

Dia mengungkapkan bahwa yang diutarakan tersebut merupakan gagasan bersama sejumlah tokoh Ciamis. Keikutsertaan warga Kabupaten Pangandaran dalam pilkada Ciamis juga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Hal itu disebabkan karena warga Kabupaten pangandaran tidak ada lagi keterkaitan pemilih dengan bupati Ciamis terpilih.

"Kami terus terang merasa keberatan dengan pernyataan warga Pangandaran masih bida mencoblos di Ciamis. Nantinya bakal memunculkan persoalan baru. Misalnya hasil perhitungan suara ternyata yang memilih lebih banyak warga Kabupaten Pangandaran, bagaimana nanti eksistensi bupati Ciamis. Jadi sudah tegas, orang Ciamis memilih Bupati Ciamis," ujarnya.

Hal lain yang bakal memunculkan persoalan baru adalah apabila warga Kabupaten Pangandaran masih diperbolehkan mencoblos Bupati Ciamis, lanjut Daday, tidak menutup kemungkinan calon Bupati Ciamis bakal berkampanye di Kabupaten Pangandaran.

"Apa tidak kacau nantinya. Dan kami juga sepakat bahwa pelaksanaan Pilkada Ciamis tidak bisa dihubungkan atau dikaitkan dengan Pileg, karena dua hal yang sangat berbeda," ujarnya.

Sebelumnya Bupati Ciamis Engkon Komara juga menyatakan bahwa warga Kabupaten Pangandaran sebaiknya tidak memberikan hak pilihnya dalam Pildaka Ciamis.

Salah satu alasannya karena dimungkinkan warga masyarakat di wilayah Kabupaten Pangandaran tidak lagi berminat mengikuti Pilkada Ciamis. Selain itu Kabupaten Pangandaran sudah resmi berpisah dari induknya Ciamis.

"Mereka tentunya lebih fokus mengikuti Pilkada Pangandaran, tidak lagi antusias ke Ciamis, karena sudah tidak lagi terkitar atau memiliki hubungan emosional dengan bupati Ciamis terpilih," ujarnya.

Hal tersebut, lanjutnya juga dapat menghemat anggaran sekitar Rp 15 miliar dari total anggaran Pilkada Ciamis yang mencapai Rp 49.9 miliar. Anggaran tersebut lanjut Engkon, sudah termasuk persiapan anggaran apabila terjadi dua kali putaran pilkada.

"Untuk anggaran sudah disediakan hingga dua putaran.. Apabila Pangandaran tidak ikut pilkada Ciamis, dapat menghemat cukup besar," tuturnya.

Berbeda dengan pendapat Juru bicara Forum Peduli Ciamis Daday maupun Bupati Ciamis Engkon Komara, diutarakan Ketua Komisi II DPRRI Agun Gunandjar Sudarsa yang menyatakan bahwa warga Kabupaten Pangandaran masih ikut memilih dalam pilkada Kabupaten Ciamis.

Salah satu alasannya karena warga kabupaten yang baru lepas dari induknya tersebut masih ikut dalam pemilihan legislatif yang berlangsung pada tahun 2014, masihg bergabung dengan Ciamis.

"Warga Kabupaten Pangandaran masih bisa memilih dalam Pilkada Ciamis. Saat pileg yang berlangsung Tahun 2014, mereka masih bergabung dengan nama Ciamis, apalagi pilkada yang bakal dilakukan pata tahun 2013," ujarnya. sumber
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya