JAKARTA - Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) belum mendapatkan jadwal sdiang. Ketika dikonfirmasikan, Staf Informasi Persidangan MK, Ujang menerangkan memang sengketa Pilkada Palembang belum ditetapkan jadwal sidangnya. "Sampai saat ini berdasarkan agenda persidangan memang belum masuk jadwal (Palembang). Masih menunggu ditetapkan ," ujarnya kepada koran ini kemarin (29/4) di Gedung MK, Jakarta. Diperkirakan awal Mei sidang Pilkada Palembang dapat diselenggarakan mengingat saat ini katanya MK masih menyelenggarakan sidang pilkada
dari berbagai daerah. (ran/dom) Baca selengkapnya Sumatera Ekspres Selasa (30/4) sumber
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !