Putusan Sela MK Kecewakan Pemenang Pilkada Gorontalo - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Putusan Sela MK Kecewakan Pemenang Pilkada Gorontalo

Putusan Sela MK Kecewakan Pemenang Pilkada Gorontalo

Written By Unknown on Selasa, 30 April 2013 | 20.45

JAKARTA - Putusan sela yang diambil Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pleno perkara sengketa hasil Pilkada Kota Gorontalo menimbulkan kekecewaan para pihak yang berperkara. Pihak yang terlihat kecewa berat adalah KPU Gorontalo dan pasangan Marthen Taha-Budi Doku selaku pihak terkait.

Saat persidangan Selasa (30/4), hanya pasangan Marthen-Budi saja yang hadir. Sedangkan dari tiga pemohon, yakni pasangan Feriyanto Mayulu-Abdurrahman Bahmid, Adhan Dambea-Inrawanto Hasan, serta AW Thalib-Ridwan Monoarfa, hanya diwakili kuasa hukum saja.

Yang menarik, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie turut hadir mendampingi pasangan Marthen-Budi pada persidangan itu. Kehadiran Rusli Habibie sempat menarik perhatian para pendukung Marthen yang mendominasi ruang persidangan MK. 

Sebelum sidang dimulai, para pendukung Marthen-Budi yang mengenakan kemeja putih kombinasi kuning terlihat yakni bahwa MK bakal memenangkan KPU yang telah memenetapkan pasangan nomor urut dua itu sebagai pemenang. Namun wajah-wajah tegang dari para pendukung Marthen-Budi mulai terlihat ketika majelis membacakan pertimbangan dan pendapatnya. 

Puncaknya adalah ketika Ketua MK M Akil Mochtar membacakan putusan yang membuat wajah Gubernur Rusli Habibie danserta pasangan Marthen-Budi berubah. Meski berusaha bersikap tenang, namun gurat kekecewaan tampak jelas terlihat di wajah Rusli maupun pasangan yang didukungnya. 

Kepada pers, Rusli mengaku tetap menghormati putusan MK dan menunggu hasil PTUN Makassar nanti. "Putusan sela MK kan untuk menjaga stabilitas keamanan di Gorontalo, jadi itu perlu kita hormati. Prinsipnya, empat pasangan calon kada kan sudah memaparkan visi-misinya. Jadi kita tunggu proses hukumnya selesai," ujarnya.

Jika Rusli masih mau berkomentar, lain dengan Marthen Taha. Dia hanya memberikan komentar singkat kepada wartawan televisi. Saat dikejar wartawan cetak, dia memilih untuk tidak berkomentar lagi dan langsung diamankan para pendukungnya.

Kuasa hukum Feriyanto-Abdurrahman ikut kecewa dengan tertundanya putusan. "Ya mau bagaimana lagi, kita tunggu saja nanti," ujarnya.

Sementara Adhan Dambea saat dimintai komentarnya hanya mengatakan, kebenaran akan terbuka dengan sendirinya. Dia mengatakan, putusan sela merupakan keputusan adil dari majelis.

"Perkara saya masih diproses PTUN Makassar. Kita tunggu saja hasilnya," kata Adhan yang menggandeng Prof Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya