Tingkat Partisipasi Masyarakat NTT Dalam Pilkada Meningkat - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Tingkat Partisipasi Masyarakat NTT Dalam Pilkada Meningkat

Tingkat Partisipasi Masyarakat NTT Dalam Pilkada Meningkat

Written By Unknown on Selasa, 16 April 2013 | 05.31

FOKUSJAMBI.COM , KUPANG - Tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada gubernur dan wakil gubernur di Nusa Tenggara Timur periode 2013-2018 meningkat dari 68 persen pada 2009 menjadi 78 persen pada putaran pertama yang digelar pada tanggal 18 Maret 2013.

"Kita berharap Pilkada gubernur dan wakil gubernur pada putaran kedua yang akan digelar sesuai jadwal pada tanggal 15 Mei 2013 mendatang, tingkat partisipasi masyarakat terus meningkat hingga 90 persen," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur Djidon de Haan, di Kupang, Selasa.
Peningkatan partisipasi ini dapat menunjukkan Pilkada yang berkualitas dan bermartabat, kata mantan Asisten Tata Praja Setda NTT itu dalam Workshop Hasil Survey Kesadaran Kewarganegaraan di Kota dan Kabupaten Kupang.

Dalam workshop yang digelar Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (Bengkel APPeK) Kupang itu, Djidon mengatakan, sesungguhnya partisipasi masyarakat dalam berbagai pesta demokrasi seperti Pilkada, Pemilu, bukan satu-satunya ukuran apakah Pemilu itu berkualitas dan bermartabat atau tidak.

Menurut dia, masih ada parameter lain yang mengukur Pemilu itu berkualitas atau bermartabat, namun dalam hampir satu dekade terakhir (1971-2009) partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu dalam berbagai tingkatan, menunjukan trend penurunan.

Penurunan seperti inilah yang kemudian menegaskan bahwa partisipasi warga negara dalam setiap pelaksanaan Pilkada dan Pemilu hampir menjadi standar apakah pesta demokrasi lima tahunan itu berkualitas atau tidak.

Dia mengurai sejumlah fakta yang menyebutkan tingkat partisipasi pemilih di Kutai Kertanegara dibawah 50 persen, namun tidak berarti hasil Pilkada di daerah itu tidak sah.

Berikut Pilkada di Kota Kupang, pada 2012, dimana pada putaran kedua tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Kupang putaran kedua, hanya 67 persen atau lebih rendah dari pada putaran pertama pada 1 Mei 2012 sebesar 73 persen.

Ia mengatakan penurunan lebih mencolok sejak pelaksanaan Pemilu Orde Reformasi yang menunjukkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada belum sampai pada tingkat yang menggembirakan.

Dalam banyak hal katanya, seringkali partisipasi masyarakat dalam Pemilu hanya dilihat dari seberapa banyak pemilih yang datang dan memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam kaitan ini maka tinggi rendahnya partisipasi pemilih saat memberikan suara di TPS turut menentukan tinggi atau rendahnya kualitas sebuah Pemilu.

Ia menyebut partisipasi pemilih dari satu Pilkada termasuk Pemilu Legislatif dan Presiden sekalipun berikutnya memperlihatkan tren menurun, terutama Pemilu di era reformasi.

Pemilu Legislatif 1971 partisipasi masyarakat saat itu luar biasa atau mencapai 94.02 persen, dan menurun pada 1977 mencapai 90.57 persen dan sedikit mengalami peningkatan. pada 1982 (91.23 persen), dan terus stagnan pada 1987 (91.30 persen), terus pada 1992 (90.91 persen).

Dan hingga akhirnya menurun drastis pada 1997 sebesar (88.93 persen), dan kembali mengalami peningkatan pada 1999 (93.30 persen), dan menurun lagi pada 2004 (84.07 persen), dan 2009 (70.99 persen).

Khusus untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 2004 pada Putaran pertama 78.23 persen dan Putaran II 76.60 persen dan pada 2009 (72.56 persen) Sementara untuk Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) sejak 2005 (72.78 persen).

Bahkan data Kemendagri 2005 menunjukan bahwa sejak 2005, telah dilaksanakan Pilkada di 226 daerah (183 kabupaten, 36 kota dan 7 provinsi menghasilkan 92 persen Pilkada berlangsung baik dan lancar dan hanya delapan persen saja bermasalah.

Berkaca pada pengalaman tersebut, kata Djidon, maka apa yang dilakukan oleh Bengkel APPeK sebagai salah satu lembaga sosial masyarakat yang dikoordinir Vinsen Bureni, merupakan salah satu media atau cara lain untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan hak politik, perlu didukung dan dorong untuk secara terus-menerus melakukan upaya penyadaran.

"Bengkel AppEk dengan 'Civil Sociati' harus lebih fokus pada hak dan kewajiban pemilih agar digunakan secara baik dan benar," katanya.

Untuk itu perlu secara detail mengetahui posisi dan keberadaan mereka apakah sedang termarginalkan dalam proses dan tahapan Pilkada dan Pemilu, sehingga dengan demikian bersama dengan warga masyarakat lain ikut melaksanakan hak politiknya," katanya sumber selanjutnya
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya