Bendahara PKS Tak Penuhi Panggilan KPK - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Bendahara PKS Tak Penuhi Panggilan KPK

Bendahara PKS Tak Penuhi Panggilan KPK

Written By Unknown on Kamis, 11 April 2013 | 05.00



JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Abdurrahman tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (11/4/2013). Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Mahfudz tidak memenuhi panggilan KPK hari ini dengan alasan tengah berada di luar negeri. "Tadi ada konfirmasi bahwa Pak Mahfudz ini sedang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi. Oleh karena itu, lanjut Johan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Mahfudz.

KPK memeriksa Mahfudz karena dia dianggap tahu seputar kasus TPPU yang menjerat Luthfi. Selain Machfud, KPK memanggil saksi lainnya, yakni Direktur PT Guna Bangsa Perkasa Faiz Nezaretth, dua orang kalangan swasta Ongki Wijaya Ismail Putra dan Priyatno Edi Kuncoro, serta pensiunan TNI Tani Margono.

Dalam kasus TPPU ini, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia diduga menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi untuk pembelian sejumlah aset. Adapun kasus TPPU yang menjerat Luthfi ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah kepengurusan kuota impor daging sapi.

Luthfi bersama-sama Ahmad Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama. Fathanah juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU. sumber
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya