Gubernur NTB Ajukan Cuti Pilkada ke Presiden - Seputar Pilkada
Headlines News :

tabloid pulsa

Tabloid PULSA

Infolinks In Text Ads

Infolinks

INFOLINKS

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » Gubernur NTB Ajukan Cuti Pilkada ke Presiden

Gubernur NTB Ajukan Cuti Pilkada ke Presiden

Written By Unknown on Selasa, 16 April 2013 | 05.28



Mataram, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH M Zainul Majdi mengaku telah mengajukan permohonan cuti kepada Presiden agar lebih berkonsentrasi pada pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada), 13 Mei 2013.
"Sudah saya ajukan ke Presiden melalui Mendagri, lagi ditunggu jawabannya, sedang proses," kata Zainul ketika ditanya wartawan di Mataram, Selasa (16/4/2013).
Zainul mengaku mengajukan cuti untuk hari pelaksanaan kampanye, bukan sepanjang tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang dijadwalkan 16 April hingga 9 Mei 2013.

Dalam Undang Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diatur bahwa kepala daerah yang maju dalam pilkada harus mundur dari jabatannya.

Namun, pasal yang mengatur tentang hal itu diuji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga MK memutuskan kandidat yang tengah berkuasa (incumbent) tidak perlu mundur dan hanya mengajukan cuti.

Ketentuan tersebut masuk dalam UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Zainul berpasangan dengan Muhammad Amin (TGB-Amin) untuk maju dalam Pilkada NTB, dan bertarung dengan tiga pasangan calon lainnya, yakni Harun Al Rasyid dan TGH Lalu Muhyi Abidin (Harum), DR KH Zulkifli Muhadli dan Prof DR H Muhammad Ichsan (Zul-Ichsan), dan H Suryadi Jaya Purnama dan Johan Rosihan (Suryadi-Johan).

Paket TGB-Amin diusung tujuh parpol yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dan Partai Gerindra.

Zainul Majdi yang akrab disapa TGB merupakan Gubernur NTB periode 2008-2013, yang juga menjabat Ketua DPD Partai Demokrat.

Sementara Amin merupakan kader Partai Golkar yang menjabat Sekretaris DPD I Partai Golkar NTB, yang juga masih menjadi anggota DPRD NTB periode 2009-2014. Amin berasal dari Pulau Sumbawa.

Paket "Harum" diusung oleh 18 parpol yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), PNBK Indonesia, PPDI, Partai Buruh, PNIM, PDP, PSI, PPNUI, PPN, PPI, PKP, Partai Patriot, Partai Merdeka, PMB, PIS, Parta Barnas, Partai Kedaulatan, dan PKPI.

Harun merupakan mantan Gubernur NTB periode 1998-2003 yang kini masih menjadi anggota DPR dari Partai Gerindra.

Sedangkan Muhyi kini masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTB, yang juga petinggi Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Wathan (NW) NTB, organisasi Islam terbesar di wilayah NTB.

Paket Zul-Ichsan diusung empat parpol peserta Pemilu 2009 itu yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).

Zulkifli merupakan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PBB NTB, yang masih menjabat Bupati Sumbawa Barat untuk periode keduanya. Jabatan bupati itu diraih sejak 2005.

Sementara Ichsan adalah mantan Dekan Fakultas Peternakan Universitas Mataram (Unram) yang kini menjabat Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) NTB.

Paket "Suryadi-Johan" diusung tiga parpol yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Persatuan Rakyat Nasional (PPRN), dengan dukungan sembilan kursi dari total 55 kursi di DPRD NTB hasil Pemilu 2009.

Suryadi merupakan Ketua DPD PKS NTB yang juga Wakil Ketua DPRD NTB, sementara Johan merupakan Wakil Ketua DPD PKS NTB yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB. sumber selanjutnya
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

SPONSOR

networkedblogs

tabloidpulsa

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Seputar Pilkada - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya